Solusi Pengangkatan 180 CPNSD 2010 Adalah Tanggung Jawab Negara

10 Tahun berlalu terhitung sejak tahun 2010, dan kini memasuki Tahun 2020. Tahun 2010 Tes Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2010 Pelamar Umum pun di buka. Permintaan yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah sangat terbatas untuk menduduki jabatan-jabatan startegis yang dibutuhkan kurang lebih 220 orang sesuai Keputusan Pemerintah Pusat lewat Kouta dari Kemenpan RB Republik Indonesia. Waktu berjalan pelamar yang mendaftar membludak di Kabupaten Berjulukan SAKA MESE NUSA. Penjaringan pun dimulai ada yang lolos seleksi administrasi dan ada yang tidak lolos administrasi. Kini tibanya waktu untuk menyeleksi dengan tes sekitar ribuan orang. Dan Hasilnya ternyata meloloskan 220 orang sesuai kelulusan sesuai waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah. Ditempellah itu hasil ujian berdasarkan SK Bupati SBB atas nama Negara pada sejumlah Kantor Kecamatan Di Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat. Namun Tragedi Terjadi, berselang beberapa jam pun segala sesuatu berubah, berkas kelulusan yang awalnya 220 orang yang ditempelkan digantikan menjadi kelulusan yang membludak menjadi 456 orang. Dan sangat tentu tidak tahu mengapa sehingga berubah dratis hasil kelulusan dan kembali ditempelkan kuota itu versi Pemkab SBB dengan menambahkan daftar kelulusan kelebihan 200 lebih lagi, lagi-lagi alih-alih SK Kelulusan di Bubuhi oleh Bupati atasnama Negara.

Banyak sisi dilihat untuk kepentingan daerah, salah satu dari segi positif, daerah kabupaten Seram Bagian Barat adalah daerah pemekaran baru di Provinsi Maluku sangat tentu memerlukan pegawai yang banyak untuk pengembangan Sumber Daya Manusia dengan ide-ide cemerlang pembangunan daerah baru untuk menjadi daerah yang maju dan mandiri memaksimalkan potensi-potensi SDA yang ada di daerah tersebut. Dari segi Negatif, telah menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini, yakni menambahkan kouta sendiri tanpa mengkoordinasikan dengan Pemerintah Pusat, sehingga pada akhir menjadi masalah di kemudian hari yang berkepanjangan.

Cerita punya cerita, Katanya semuanya bisa diatur versi Pemerintah Daerah dengan pola-pola lama yang konon bisa di mainkan oleh Dinas Teknis. Usut punya usut mentok koordinasi di Pemerintah Pusat di Tahun 2012 ‘Moratorium Penerimaan CPNS’. Paksa punya Paksa harus kembali pengangkatannya sesuai Kuota 220 orang yang di mintai Pemerintah Pusat. Yang pada akhirnya SK Kelulusan 456 Orang, harus terbagi dua. Pertama, 220 orang SK 80 Persen Pengangkatan PNS dan Kedua, 236 orang SK Surat Perjanjian Kerja sambil menunggu pengangkatan menjadi PNS tapi tidak tahu kapannya di angkatnya sampai saat ini belum diangkat menjadi PNS. Tetapi dalih-dalih Pemda Kabupaten tetap Membubuhi Cap Tanda Tangan atasnama Negara.

Perjalanan panjang dan rumit di lalui, 236 orang PNS terikat Surat Perjanjian Kerja Versi Pemda Seram Bagian Barat, padahal lulus murni Pelamar Umum atasnama Negara Indonesia. Berjuang sendiri, kordinasi dengan pihak-pihak yang bisa membantu menyuarakan nasib jadi PNS. Mulai dari aspirasi disampaikan ke DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat memback up dan Pemda Seram Bagian Barat Memback up, DPRD Provinsi Maluku dan Pemda Provinsi Maluku memback up tapi toh dalih-dalih pupus ditengah jalan atasnama Negara Indonesia.

Pemerintahan Bupati SBB periode pertama pun mengakhiri masa jabatan sejak 2016 setelah menjabat 2 periode. Nasib 236 orang CPNS tersisa masih mengantung. Dan itu atasnama Negara. Pengabdian meraka untuk bekerja terus dilaksanakan untuk mendukung pemerintahan selanjutnya atasnama Negara. Bupati dan Wakil Bupati SBB Baru telah hadir dengan Slogan KAS BAE (YAKIN) Yasin-Akerina. Ada Harapan Baru di Pemerintahan Baru.

Kini yang terjadi, tersisa 180 orang, kenapa demikian, mereka yang lain, telah mengambil langkah lain dalam hidup dengan bekerja sebagai pegawai swasta, ada yang masih muda umurnya lanjut mengikuti tes lagi dan telah lulus, ada yang meninggal. Yang tersisa masih bertahan dan berjalan hanya berjuang sendiri tanpa campur tangan semua orang, jalan sendiri, biaya sendiri memperjuangankan nasib ini. Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat hanya terlihat diam bisu tuli dalam mengunakan otoritasnya atasnama Negara Indonesia.

Catatan akhir, atasnama Negara segala sesuatu bisa terjawab, jika Pemda Seram Bagian Barat serius bekerja KAS BAE NEGERI Kabupaten Seram Bagian Barat. Segala sesuatu bisa mungkin jika mari bergandeng tangan KAS BAE anak-anak Negeri ini. Presiden RI Joko Widodo saja bisa memPNSkan ratusan atlet-atlet yang meraih medali di Sea Games 2018 dan itu modal medali emas, perak dan perunggu, lah kalau di lihat harus teslah baru diangkat jadi PNS. Khan tidak logis tapi bisa PNS tanpa Tes dan itu Atlit loh, dan lagi-lagi atasnama Negara Indonesia. Mengapa tidak mungkin 180 CPND Tahun 2010 tes pelamar umum, dinyatakan telah lulus murni atas nama Negara Indonesia. Kenapa tidak mungkin tidak diangkat PASTILAH BISALAH. Lagi-lagi Pemda SBB adalah Negara Indonesia atau Bukan, Yah tentunya Indonesialah. Untuk itulah, Kepada Bupati Seram Bagian Barat Drs. Moh. Yasin Payapo, M.Pd dan Wakil Bupati SBB Timotius Akerina, SE, M.Si beserta Sekretaris Daerah Mansur Tuharea, SH,MM. Punyalah Waktu bersama 180 CPNS 2010 duduk BAE, Bicara BAE sesama Anak Negeri SBB bahas akang masalah nasib anak-anak jua. Doa Puji Puja Syukur Par Tete Manis Kalau Bapak Bupati, Wakil Bupati atasnama Negara Indonesia bisa mengolkan anak-anak bangsa ini. (Catatan : Donny. Kilikily (Wakil Ketua PD 23 Maluku Forum Komunikasi Putra Putri TNI – POLRI dan Pemerhati Masalah Sosial Masyarakat)

Pos terkait