STOP KORUPSI

Malukuexpress.com, Oleh : Pattrick Rumtily Politisi PSI.

Apa yang dimaksud dengan korupsi?

Kata corruptie dalam bahasa Belanda masuk ke dalam perbendaharaan Indonesia menjadi korupsi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Kasus korupsi di Indonesia masih terus terjadi. Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi 2021, Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara. Sementara itu berdasarkan survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2021, Indeks Perilaku Anti Korupsi berada di kisaran 3,88%.

Menurut laporan Transparency International, Indonesia memiliki skor indeks persepsi korupsi (IPK) 34 dari skala 0-100 pada 2022. Skor ini menjadikan Indonesia sebagai negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara. Transparency International melakukan survei indeks korupsi di 180 negara.2 Feb 2023 (https://www.google.com/search?client=firefox-b-d&q=Korupsi+di+Kota+Ambon ).

Kita tentu masih ingat beberapa kasus korupsi  di Indonesia yang cukup menyita perhatian public antara lain : Kasus korupsi PT. Asabri, Kasus korupsi Jiwasraya, Korupsi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya merugikan negara hingga Rp13,7 triliun Kasus korupsi Bank Century, Kasus korupsi Pelindo II, Kasus korupsi Kotawaringin Timur, atau kasus e-KTP, BLBI, atau hambalang dan lainnya. Belum lagi korupsi yang terjadi di daerah daerah di Indonesia. (https://www.google.com/search?q=Kasus+korupsi+di+indonesia&clien

Hal ini bisa terjadi bisa saja karena system kita yang masih lemah, atau mungkin juga mental para ASN kita yang belum kuat menahan godaan cepat kaya dengan cara scepat, atau juga mungkin lemah dari sisi pengawasan. Atau apapun penyebabbya biarkan para ahli yang menjawabnya. 

Tetapi yang menjadi perhatian saya adalah setelah terbongkarnya kasus Mario Dandi, banyak Pejabat tinggi negeri ini yang meminta bahkan mengeluarkan pernyataan tegas  bagi para staf yang suka memarkan harta kekayaannya. Sebut saja  Pernyataan Mentri Hadi  Soal Gaya Hidup Mewah Anak Buah, http://www.duniaoberita.com/2023/03/sikap-serius-menteri-hadi-soal-gaya.html

Menurut saya  tuduhan terhadap pejabat yang pamer harrta, adalah hal yang salah, itu pejabat hidup apa adanya, tidak bermaksud pamer, karena memereka memang hidup dalam level ekonomi (hasil korupsi) yang demikian adanya, mereka juga ngga bermaksud pamer.

Contoh, ada dua pejabat, sebut aja pejabat si J (jujur) dan si K (korup).. 

Si J hidup dengan gaji sebut aja 5 jt rupiah ditambah hak hak keuangan lainnya maka sebut saja 7 juta rupiah, sudah pasti dia hanya bisa pakai sepeda motor, dan pejabat si K karena korupsi dia bisa dapat 50 bahkan 100 jt per bulan, sudah pasti kenderaannya beda,.. si J pakai sepeda motor, si K pakai Pajero,.. wajar kan,.. mereka hanya hidup pada level ekonomi masing masing.

Jadi yang penting adalah para pemimpin negeri ini jangan larang stafnya hanya untuk tidak pamer harta, tetapi harus menciptakan peraturan dan sistem, serta pengawasan dan seruan untuk JANGAN KORUPSI. tidak sebatas jangan pamer. Masa stafnya ngga boleh pamer tapi korupsi terus atau jangan korupsi agar ngga bisa pamer ?. 

Mari jaga NKRI ini agar lebih Berjaya dimasa datang. NKRI Harga mati. (*

Pos terkait