Uluputty Sesalkan Kebijakan Pempus kepada Provinsi Maluku. Yang terkesan sangat merugikan masyarakat Maluku.

Ambon,Malukuexpress.com-Legislator asal Daerah pemilihan (Dapil) Maluku ini kemudian mencontohkan beberapa kebijakan pada sektor laut yang sangat merugikan kami di Maluku

Dikatakanya terkait UU Nomor 23 Ta 2014 dimana pembagian kewenangan dari nol sampai 12 Mil itu Daerah sedangkan di atas 12 Mil kewengannya ke pusat.

Saya sangat tidak setuju dan ini berdasarkan apa regulasi seperti itu, Sementara regulasinya tidak relevan dengan bagi hasil yang di atur dalam UU Nomor 33 yang terbaru tahun 2023 kemarin.

Hal tersebut disampaikan kepada awak media di sela-sela kunjungan Calon Presiden Anies Baswedan saat hadir pada acara Temu Kebangsaan bertempat di gedung serbaguna Xaverius Ambon, Senin 15/1/2024.

Lanjut Saadiah, di UU 33 Tahun 2023 menyebutkan bagi hasil sektor kelautan dan perikanan itu 80 banding 20 yang artinya 20 untuk pusat dan 80 untuk daerah.
“Jadi 80 untuk daerah ini bukan untuk daerah penghasil tetapi daerah seluruh Indonesia,” bebernya.

“Jadi setiap rapat Komisi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, saya selalu tekankan dan kritisi mereka. Kalau dengan cara ini dibagikan sama untuk seluruh Kabupaten/Kota dari hasil laut kita, maka itu sama saja dengan daerah penghasil tetap miskin padahal subsidi ke Daerah kaya maka itu merungika kita selaku daerah penghasil,” Ujar Saadiah

Disamping itu Ia juga menyoroti pada sektor pertanian yang lebih condong ke tanaman pangan, tidak ke tanaman perkebunan. Sementara, daerah-daerah di timur ini terkhususnya di Maluku lebih condong ke sektor penyangga pertanian, itu adalah sektor perkebunan dan untuk komoditi ekspor misalnya cengkeh, pala, kelapa dan coklat.

“Itu ciri tanaman perkebunan tapi mereka (Pemerintah) tidak buat satu regulasi yang khusus bicara tentang itu dan mengatur tentang itu. Sehingga kalau ada advokasi atau intervensi anggaran dari Pemerintah pusat, itu saya rasa ada satu perlakuan yang beda,” sorot Saadiah.

Semisal, di tanaman pangan itu jorjoran anggarannya tetapi di sektor perkebunan ini tidak sama dengan tanaman pangan.
“Bahkan petani dibiarkan untuk garap hasilnya sendiri. Nanti kalau kurang baru Pemerintah impor, sedangkan daerah-daerah ini yang memberikan kontribusi dalam meningkatkan devisa.

Kita punya pala, juga cengkeh tapi bukan Maluku punya nama. Saat keluar dari Maluku, tidak ekspor langsung ke optekernya, tetapi harus lewat Surabaya dulu. PDB yang dapat Surabaya sedagkan Maluku tidak dapat,” sambungnya.

Begitu pula dengan Lambung Ikan Nasional (LIN), dimana Maluku tidak bisa memaksa Pemerintah untuk membangun kalau regulasinya belum ditetapkan.
“Mau ditetapkan oleh apa saja, tetapi regulasi itu ada. Jadi regulasi itu belum duduk tampa, belum di tetapkan maka kita sulit kita bicara tentang pembangunan. Maka itu regulasi harus di perbaiki dan butuh perubahan.

Untuk itu apa yang tadi di sampaikan oleh Calon Presiden kita Bung Anies bahwa anak Maluku ini harus bangkit dan harus punya Menteri Perikanan agar bisa melihat dan utamakan hasil laut kita ini,” Ujarnya

Maka itu, Kita Srikandi Maluku akan tetap bekerja untuk memenangkan Bung Anies karena Maluku butuh pemimpin yang membawa perubahan nantinya,” Tutup Saadiah

Pos terkait