Ambon, MX. Com. Dalam rapat-rapat yang lalu bersama tim covid 19 Pemerintah Provinsi Maluku. DPRD Provinsi Maluku menghimbau agar tidak mengkesampingkan pasien-pasien penyakit di luar covid 19 (pasien umum, red) yang datang berobat di sejumlah Rumah Sakit.
Hal ini diakui oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkias Sairdekut, S.Hut kepada wartawan usai mengikuti Rapat bersama jajaran Dinas Perhubungan, Pihak Pelni dan Otoritas Pelabuhan di ruangan paripurna sidang utama DPRD Provinsi Maluku. Rabu siang (03/6/2020).
“Hanya saja kita telah meminta Pemerintah daerah dalam hal ini, pihak Rumah sakit supaya setiap pasien yang datang berobat, prosedur awal harus mengunakan protokol kesehatan covid 19 dengan memakai APD untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi kecolongan,”pungkas kader partai Gerindra ini.
Misalnya orang datang dengan keluhan batuk, pilek dan sesak nafas “nah berkaitan dengan itu seluruh prosedur awal harus ditangani dengan protokol kesehatan covid 19”,”jelasnya.
Hal ini diantisipasi supaya tidak terjadi kecolongan seperti beberapa.kasus yang dijumpai.
Untuk itulah, kita berharap tidak ada rumah sakit yang menolak pasien di luar penyakit covid ini”. karena hari ini saudara-saudara kita yang mengalami kesakitan diluar corona ini juga cukup.banyak,”tutupnya. (**)
Pewarta : RS