Tual, MX. Com. Wali Kota Tual, Adam Rahayaan S.Ag., M.Si meminta kepala unit dalam hal ini pimpinan SKPD agar bisa mendisiplinkan bawahannya karena disiplin cakupannya sangat luas, bukan hanya soal berpakaian, waktu masuk kantor, kehadiran tetapi juga perbuatan serta sopan santun. Hal ini mengingat masih terdapat ASN yang belum belum bisa menahan diri, dimana persoalan sering kali disampaikan melalui Media Sosial (Medsos). Senin (03/02/20).
Rahayaan mengatakan bahwa, Sebagai ASN sekalipun maksudnya baik janganlah disampaikan melalui Media Sosial (Medsos) seperti Facebook, Whatsapp, Instagram yang dapat merusak ruang publik, harusnya bisa disampaikan secara berjenjang melalui kepala SKPD atau kalau memang perlu dan itu sangat penting harus disampaikan kepada kepala daerah itu boleh saja, jangan lagi langsung ke publik melalui medsos. Seusai apel ini juga Walikota akan undang Kepala Dinas dan oknum pegawai yang bersangkutan, karena kelihatannya penegakan disiplin dan upaya menertibkan pegawai yang dipercayakan kepada pimpinan unit langsung itu tidak berjalan, termasuk Absen dan Apel juga tidak jalan, harusnya ini dapat diselesaikan secara berjenjang oleh pimpinan unit, sebaiknya dikendalikan langsung oleh kepala daerah saja.
Rahayaan menyesalkan sikap pimpinan SKPD selaku pembantu kepala daerah yang tidak mampu secara berjenjang menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengkoordinir dan mencari solusi atas permasalahan yang ada di unit masing masing, terkesan semua persoalan harus tersentral dan diambil alih langsung oleh Kepala Daerah. Kepala unit tentunya memantau perkembangan dan memiliki akun medsos, katakanlah ada oknum pegawainya yang melakukan harusnya dirinya bisa memanggil yang bersangkutan, tapi ini sama sekali tidak jalan. Seakan sengaja melakukan pembiaran dan mungkin dia sengaja untuk diperalat.
Rahayaan menilai atas sikap apatis yang ditunjukan, dirinya menilai pimpinan SKPD tersebut lemah dan gagal melakukan proses pembinaan di lingkup masing masing. harusnya sebagai pemimpin pada unitnya bisa tegas dengan mengedepankan aturan, apabilah selama proses pembinaan dilakukan oknum pegawai ternyata masih tidak menghiraukan maka jangan sungkan untuk memberikan sangsi. Sebagai contoh ada oknum pegawai yang saya pecat karena memang aturan, dari sisi kemanusiaan saya juga punya pertimbangan, dia punya anak sekolah, istri dan tanggungjawab lainnya tetapi karena jabatan serta ada aturannya, apabila tidak mengambil tindakan dan laksanakan publik akan menyoroti saya karena tidak memiliki sikap tegas dan jelas.
Rahayaan menambahkan agar SKPD tidak Melindungi ASN yang Malas dengan memanipulasi Absen. Keputusan pemecatan yang diambilnya tersebut menurutnya sesuai aturan yang berlaku dan mendapat respon yang positif dari masyarakat, karena baginya bohong kalau hanya terus menerus menyampaikan dan mengingatkan kepada pegawai melalui apel pagi tentang pentingnya disiplin tapi tidak ada tindakan serta sangsi tegas atas pelanggaran disiplin, untuk dirinya berkomitmen dalam menerapkan sangsi dan tak pandang bulu.
Rahayaan mengingatkan kedepan ada lagi yang akan dipecat, saya minta tim yang telah dibentuk agar secepatnya memproses absen kehadiran dari setiap unit, absen yang ada agar dikonfirmasi kembali ke pegawai pada unit masing masing, saya ingatkan absen jangan dimanupalasi, kalau kepala dinas melindungi, ingat masih ada pegawai disekitar yang mengetahuinya. Upaya penegakan disiplin akan terus dilakukan mengingat 2 pegawai telah dipecat dan menjadi contoh.
Olehnya itu, saya perlu katakan untuk diingat kepada ASN agar sejak awal menggunakan akal sehat sehingga memikirkan dampak serta konsekuensi yang akan dialaminya dan keluarganya. “Jangan sampai kabar sudah diketahui baru utusan datang menangis dan meminta untuk saya mengasihani istri dan anaknya anaknya, itu tidak ada, karena sejak awal telah saya ingatkan dan yang bersangkutan tidak memikirkan dampak serta konsekuensinya”, “tegasnya tutup. (**)
Pewarta : Ohbut Naraha
Editor : Alfa