Watubun : Harga Mati Pembangunan dan Pengungsi Kembali Pasca konflik Pelauw-Kariu, Batas April.

Malukuexpress.com, Ketua Frkasi PDI Perjuangan Benhur Watubun mengingatkan agar di bulan april semua warga Kariu yang sementara ini mengungsi di Aboru pasca konflik dengan Dusun Ory – Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah sudah harus kembali negerinya.

Hal tersebut disampaikan Watubun usai rapat komisi I DPRD bersama Kapolda Maluku dan Kasdam Pattimura di kantor DPRD Maluku, kamis (03/02/2022).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, penanganan warga konflik yang sementara berada di Negeri Aboru harus secepatnya diselesaikan, jika tidak maka akan terjadi isu politik yang digiring dari lambatnya penanganan.

Berdasarkan gambaran pemerintah pusat, untuk soal dana penangana bencana paling lambat enam bulan keatas. saya kira ini teori, kita harus lakukan langkah penangana cepat. karena itu saya minta urusan kariu yang ada di Aboru tidak boleh lebih dari bulan April, sebelum bulan april mereka sudah harus kembali ke Kariu. Mau bangun tenda apakah, mereka harus sudah pindah ke kampung halamannya, saya minta tolong harus disikapi,”Tegas Benhur.

Sebagai wakil rakyat, pihaknya mendukung sepenuhnya proses penanganan warga Kariu, bila perlu dibuat persetujuan mendahului antara Pemerintah Daerah dan DPRD Maluku, agar secepatnya tertangani.

“Karena itu saya minta, masalah ini soal tanggung jawab pemprov, kita selesaikan dan kita siap. bila perlu pak Sekda dibuat persetujuan mendahului antara pemda dan DPRD, supaya apa yang harus ditangani, ditangani segera,”ucapnya. (*)

Pos terkait