Malukuexpress.com, Agenda rapat evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022, DPRD Maluku melalui Komisi IV mengagendakan rapat bersama Kepala Dinas Pendidikan Maluku Insun Sangadji, pada Rabu 5/10/2022.
Rapat yang seharusnya berlangsung pada pukul 09:30 wit, hingga jam 11:00 wit tanpa konfirmasi ketidak hadiran Sangadji.
Hal ini menjadi perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Afifudin, pasalnya ini merupakan kali ke dua sangadji mangkir dan tidak mengindahkan undangan dari komisi IV.
Menurutnya mungkin karena agenda komisi hari ini salah satunya terkait evaluasi DAK 2022,
dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal makan minum di SMK siwalima, namun beliau mangkir lagi kali ini tanpa alasan,” Kesal Afifudin.
Kami Komisi tidak mempersoalkan ketidak hadiran namun harus disertai alasan tepat, karena prinsip hubungan kemitraan eksekutif dan legislatif itu berdiri sejajar.
Ia menilai perilaku buruk seperti ini tidak boleh dicontoh, sebagai kepala organisasi perangkat daerah (OPD), jika tidak sempat menghadiri rapat yang diundang secara resmi mestinya disertai pemberitahuan dari staf, sekertaris atau siapapun itu.
“Untuk itu saya minta, evaluasi Kadis Pendidikan Maluku karena pada pembahasan evaluasi pengawasan APBD 2021 beliau juga mangkir hadir dengan dalil sementara kunjungan kerja di Kepulauan Aru, itupun tanpa pemberitahuan ke pihak komisi,” Tandas Politisi Muda Besutan PPP tersebut.
Dirinya menambahkan, untuk rapat yang telah di jadwal kan ulang komisi bisa dihadiri Kadis Pendidikan Maluku, jika masih saja mangkir kita akan minta evaluasi resmi dari Pemda. (*






