Malukuexpress.com, Terkait dengan pelayanan proses permintaan anggaran yang dilakukan oleh sejumlah OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku maupun pada DPRD mengalami hambatan karena sistim pengelolaan keuangan yang baru dengan menggunakan (SIPD) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Kami juga di DPRD merasakan hal yang sama hari ini, karena mekanisme transisi proses sistim yang baru sehingga mudah-mudahan kedepan situasi ini bisa kembali normal,”Ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra kepada awak media di DPRD Maluku Rabu (17/02/2021).
Dikatakan Rumra yang juga salah satu Anggota Banggar DPRD Maluku menyebutkan keterlambatan permintaan anggaran APBD 2021 bukan hanya terjadi pada Provinsi namun juga di Kabupaten/Kota dan ada yang belum melakukan evaluasi bahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) belum ada.
Saya kebetulan sudah cek di Kabupaten Maluku Tenggara ada bantuan hibah untuk Masjid di Maluku Tenggara dan saya menelpon kepala dinas keuangan disana sama juga bahwa sistim pengelolaan juga terganggu itu berarti terjadi secara menyeluruh,”Tandasnya.
Guna mengatasi hal tersebut Rumra menyarakan untuk sementara ini dapat menggunakan sistim secara manual sambil menunggu perbaikan, karena masalah ini sangat menganggu dalam aspek pelayanan kepada masyarakat.
Bagaimana mungkin pelayanan terhadap masyarakat dapat normal sementara kondisi sistim keuangan terganggu dan kami DPRD sangat merasakan hal itu, tetapi kita juga sangat memahami karena kondisi bukan dibuat-buat.
Harapannya kepada Pemerintah Daerah Maluku dapat segera mengatasi masalah ini sehingga aspek pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat persoalann seperti ini,”Tutup Rumra. (AN)






