Cegah Covid 19 Lapas Ambon Asimilasi 100 Warga Binaan

Ambon, MX.Com. Sebanyak 100 Narapidana akan di persiapkan untuk Asimilasi di Rumah, ini Berdasarkan Peraturan mentri Nomor  10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi pada Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Kepala Lapas Kelas II Kota Ambon Saiful Sahri A.Md.I.,S.Sos.,M.H menyampaikan tentang  adanya Asimilasi di rumah yang akan diberlakukan kepada 100 Narapidana untuk  di persiapkan melaksanakan asimilasi dengan masa integrasi tidak boleh lewat dari tanggal 31 Desember 2020

“hal ini sudah di lakukan terus , mungkin hari ini juga kita akan keluarkan 1 orang dan ini sudah sampai ke Tahap 7 mereka telah di sidang TPP dan kita ikuti prosedur serta di ingatkan bahwa ini adalah Kebijakan dari Mentri Hukum dan HAM yang gratis tanpa di pungut biaya,” pungkasnya.

Terkait dengan hal tersebut pihak Lapas  juga selalu mengigatkan kepada warga binaan yang akan di asimilasi  untuk tidak boleh melakukan tindakan Kejahatan serta pihak-nya akan terus memantau baik by daring maupun pengawasan Via telpon yang sudah di siapkan dan  diharapkan tidak boleh di matikan.

Adapun upaya lain yang di lakukan dalam rangka pencegahan Covid-19 masuk ke Lapas Ambon dengan tetap berdasarkan petunjuk Plt Dirjen Kemasyarakatan dan Bapak Menteri Hukum Dan HAM Pihak Lapas Ambon juga melakukan penyemprotan disinfektan yang sudah di lakukan sebanyak 4 kali,  suntikan VIT C dengan dosis yang cukup tinggi dalam upaya menjaga imunitas mereka, pembersihan kamar hunian, berjemur pada jam-jam yang telah ditentukan serta menyiapkan tempat cuci tangan di tiap hunian.

Syaiful juga menegaskan, Sampai saat ini atas petunjuk Kementerian Hukum Dan HAM serta Direktur Jendral Kemasyarakatan bahwa tidak dapat  menerima kunjungan dan penitipan barang kepada warga binaan guna mencegah penyebaran Covid-19 dan untuk melepas kerinduan dengan keluarga pihak Lapas Ambon memberikan alternatif lain yaitu menyediakan 4 unit PC Computer  yang di siapkan selama jam kantor dari 08.30 Wit hingga 15.00 Wit untuk melakukan Video Call bersama keluarga secara gratis kepada warga binaan.

Syaiful juga mengajak masyarakat untuk mari sama-sama rapatkan barisan Baku Kele untuk mencegah peredaran penyebaran Virus Corona ini didalam Lapas maupun di luar serta  taati semua standar prosedur yang ditetapkan Pemerintah demi kebaikan kita bersama di tanah pela gandong yang katong cintai bersama. (**)

Pewarta : Petrick

Editor : Alfa

Pos terkait