DPRD Maluku Bahas KUA-PPAS-APBD 2021

Lucky Wattimury

Ambon, MX. Com. Terkait dengan hasil rapat pembahasan KUA, PPAS serta APBD 2021 dan reses dewan pada akhir masa sidang tahun 2020 pada Rabu 16/12/2020 di DPRD Maluku Karang Panjang Ambon.

Ketua DPRD Maluku Lucky Watimurry kepada awak media mengatakan tantang KUA, PPAS dan APBD 2021 itu direncanakan pada besok hari disampaikan dalam paripurna dewan oleh Gubernur Maluku.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu kata Lucky dalam rapat badan musyawara tadi telah diminta kepada pimpinan dewan untuk berkoordinasi dengan Sekda Maluku agar dokumen KUA, PPAS itu sudah harus disiapkan pada penyampaian KUA, PPAS 2021 pada paeipurna besok.

Dikatakan Lucky penyampaian tersebut dilakukan karena kami sudah bersepakat dengan mengunakan sistim yang baru ini yang sudah dilakukan oleh Kemendagri bersama pemerintah Provinsi Maluku dan ausah digunakan dalam penyusunan KUA, PPAS dan APBD 2021 akan memudahkan dewan untuk membahas angaran angaran KUA, PPAS serta APBD karena sistimnya lebih terbuka.

Oleh karena itu kami memanfaatkan waktu ini seefektif mungkin untuk membahas apa yang yang telah menjadi kesepakatan dewan.

Dengan demikian pada penyampaian besok akan dibahas pada tingkat fraksi dan komisi setelahnya baru dilanjutkan dengan rapat badan anggaran untuk menyusun Dim badan anggaran berdasarkan Dim fraksi dan visi komisi dan dilanjutkan rapat kerja dengan tim anggaran Pemerintah Daerah

Untuk itu diharapkan paling terlambat tanggal 23 Desember APBD Provinsi Maluku tahun 2021 sudah ditetapkan di DPRD karena setelah selesai Natal ada 3 hari yang diperlukan untuk dievaluasi di Kemendagri dan paling lambat tanggal 31 Desember sudah bisa penetapan APBD Provinsi Maluku,” Tandas Lucky.

Mengenai reses pada DPRD Maluku Lucky mengatakan fungsi dari reses itu adalah menjaring aspirasi dari masyarakat dan di tahun 2022 yang akan datang aspirasi masyarakat itu harus dibicarakan pada awal tahun 2021 mendatang agar semua aspirasi masyarakat bisa dibahas pada awal tahun 2021 nantinya,” Tutup Lucky. (AN)

Pos terkait