DPRD Maluku Berharap Ada Kordinasi Provinsi Dan Kabupaten Kota Terkait Covid-19

Ambon, MX. Com. Usai menghadiri rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang Ambon. Rabu (03/06/2020)

Anggota DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifudin mengatakan, Masalah virus ini bisa terjadi mana saja dan siapa saja bisa terpapar kata Rovik, Kalau kita hanya ada pada satu poin pikiran saja itu susah nantinya.

Menurut Rovik mengenai terkonfirmasinya salah satu pasien di MBD beberapa waktu yang lalu, kata Rovik mungkin saja di tertular di kapal yang ditumpangi pasien tersebut dalam perjalanan menuju MBD.

Rovik berharap agar seluruh ABK di kapal yang melayari pelayaran menuju kabupaten di Maluku harus di lakukan swap tes dan itu berlaku selama 7 hari , dan apabila teleh selesai 7 hari dimana kapal akan bersandar akan dilakukan rapid tes juga sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, kapal kapal yang digunakan juga harus dibersihkan dan diberi disinfektan sesuai standar yang harus dilakukan sehingga tidak adanya saling menuduh satu dengan yang lain mengenai administrasi dan keterangan sebagainya sehingga menjadi persoalan.

Mengenai jalan jalan tikus kata Rovik masyarakat ini punya cara untuk sampai pada tujuanya, pemerintah hanya mengunci daerah pelabuhan saja tetapi jalan jalan yang lain masih ada “Tandasnya.

Iya berharap kalau seluruh kapal laut menjalankan surat edaran sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan laut Nomor 13 agar dapat berkordinasi dengan pihak terkait menurutnya masalah ini masih bisa di atasi pencegahan pemutusan mata rantai Covid-19 di Maluku, “Pungkasnya. (AN)

Pos terkait