DPRD Maluku Jalankan Protokol Kesehatan Sesuai Panduan Covid-19

Ambon, MX. Com. Demi memutuskan mata rantai Covid-19 di lingkup DPRD Provinsi Maluku Sekwan DPRD Bodewin Wattimena mengatakan Dewan telah menjalankan aturan sesuai protap Kesehatan Covid-19.

Menurut Bodewin berdasarkan surat Sekertaris Daerah Maluku No.443/1798 yang dimana surat tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD di lingkup pemerintah Provinsi Maluku kata Bodewin di sela selah rapat Paripurna Rabu 3/6/2020.

Dikatakannya sesuai dengan surat tersebut DPRD diminta untuk menyusuan panduan teknis serta langkah langkah untuk penanganan Covid-19 di masing masing OPD lingkup Pemerintah Provinsi.

Sekwan berharap kepada seluruh ASN,  pimpinan dan anggota DPRD agar menjalankan prilaku hidup bersih serta orang yang berkunjung di DPRD wajib menggunakan masker serta disediakan air cuci tangan pada depan kantor serta depan ruangan-ruangan seluruh pimpinan anggota dan juga ASN.

Ditambahkanya seluruh alat kelengkapan dewan juga pada saat sebelum dan sesudah rapat juga dibersikan dengan cairan disinfektan serta pada setiap ruangan juga disediakan air cuci tangan.

Lankah langkah yang kita ambil saat ini sesuai dengan protap secara umum untuk pemutusan mata rantai penyebaran dan tujuannya adalah walaupun Covid-19 ini masih berlangsung minimal kita sudah bisa memutuskan mata rantai penyebaranya,”tandas Sekwan tutup. (AN)

Pos terkait