Malukuexpress.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, gelar paripurna tutup masa sidang III tahun 2021 dan buka masa sidang ke I tahun persidangan 2022 melalui rapat paripurna, di DPRD Maluku, Ambon, senin (17/01/2022). Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua II Melkianus Sairdekut beserta anggota DPRD lainnya.
Wakil Ketua II DPRD maluku, Melkianus Sairdekut, usai sidang mengatakan, melalui paripurna tersebut, seluruh agenda rutin DPRD telah disahkan pelaksanaanya.
Memang tahun lalu kita kerja di tengah pandemi dan memang masih penyesuain – penyesuain dan itu harapan kita semua.
Jadi tahun ini kerja – kerja DPRD harus lebih baik dan tersistimatis, lebih aspiratif dan juga mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat yang di sampaikan di DPRD walaupun di tengah – tengah situasi pandemi yang seperti begini.
Jadi Angenda – agenda khusus yang tadi di sampai oleh teman – teman dan tadi kita sudah Sahkan masalah Pelauw.
Kita juga akan membuat tim dan tim itu terdiri dari Komisi I DPRD Maluku dan pimpinan Komisi IV dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan yang di hadapi saudara – saudara kita di Pelauw.
Jadi program DPRD di tahun ini mengusulkan untuk DPRD Promal mengambil inisiatif untuk mengkonsoldasikan seluruh DPRD di Kabupaten/Kota di lingkup Provinsi Maluku di tambah dengan kepala Daerah bupati maupun Gubernur untuk merumuskan langkah perjuangan ke Pemerintah Pusat, bukan dengan cara DPRD Provinsi sendiri, tapi sekarang ini kita bekerja sama untuk kemajuan Daerah ini dan berjuang bersama – sama ke Pemerintah Pusat dan kita bicara langsung.
Biar tidak lagi menjadi perjuangan ansi saja baik itu Lumbung Ikan Nasional, Ambon New Port dan juga termaksud RUU Kepulauan yang sudah beberapa Tahun ini masuk program legilasi nasional tapi sampai hari ini juga tidak kunjung di bahas – bahas oleh pemerintah pusat yaitu DPRD RI maupun DPR RI,”tutupnya. (*)






