DPRD Maluku Terima Kunjungan Komisi I DPRD Malteng Terkait Dana Bantuan Gempa

DPRD Maluku Terima Kunjungan Komisi I DPRD Malteng Terkait Dana Bantuan Gempa

Malukuexpress.com, Kurang lebih Dua tahun berlalu dana bantuan Gempa  hingga kini belum juga belum terbayarkan kepada masyarakat korban gempa pada Kecamatan Salahutu Maluku Tengah.

Untuk memgetahui bagaimana hingga proses bantuan belum bisa terlaksana pada korban gempa, Anggota DPRD Maluku Tenggah melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi  Maluku guna mengetahui kendala hingga masyarakat belum bisa menerima bantuan tersebut.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi I DPRD Maluku Tengah Arman Mualo bersama tim di terima  langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Maluku, Abdul Azis Sangkala untuk bertemu langsung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku di DPRD Karang Panjang Ambon Rabu 22/4/2021.

Dalam pertemuan Tersebut kata Sangkala untuk mempertemukan langsung dengan BPBD provinsi Maluku, sehingga mendapat penjelasan secara umum dalam permasalahan penyelesaian hak-hal korban bencana Gempa di kecamatan Salahutu,”Tandas Sangkala.

Dalam pertemuan tersebut  Sangkala mengakui dalam pelaksanaannya proses di lapangan masih banyak kendala, sehingga progres di Maluku Tengah baru mendekati 50 persen.

Untuk itu, dirinya mendorong agar Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh fasilitator terkait untuk bisa mempercepat kerja dalam menjawab aspirasi dari Anggota DPRD Maluku Tenggah tersebut.

Iya juga mengingatkan BPBD Maluku dan DRPD Maluku agar proaktif menyelesaikan permasalahan internal, mengenai masalah di dalam negeri, terkait kelompok dan sebagainya, agar proses penyelesaian bisa lebih cepat ter realisasi nantinya.

Sementara pada waktu yang sama juga Anggota Komisi I DPRD Maluku Arman Mualo mengatakan dari keterangan BPBD Maluku, ternyata masih ada kendala, sehingga membuat dana yang sudah disalurkan pemerintah pusat tidak bisa dicairkan.

Misalnya, permasalahan di pemerintahan negeri, dan validasi data. Ternyata sampai hari ini ada kelompok  masyarakat penerima yang tidak memiliki KK dan KTP.

Dikatakan Mualo KTP dan KK merupakan unsur yang wajib, dan untuk hal-hal teknis yang kita konfitmasi ke kabupaten bisa mempercepat,”Ungkapnya.

Sementara itu, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat penerima bantuan bisa mensukseskan program penanggulangan ini, Sehingga usulan tambahan ke Pemerintah Pusat nantinya dapat berjalan dengan lancar.

Untuk itu proses awal ini bisa didukung oleh masyarakat, pasti semua akan berjalan lancar, Dan masyarakat diharapkan agar dapat menudukung semua proses yang sudah ada,”Ujar Mualo.

Besar harapan kami kepada BPBD Provinsi Maluku  agar dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin terhadap proses pelaksanaan dilapangan, sehingga tidak terjadi lagi masalah yang dapat merugikan masyarakat,” Tutup Mualo. (AN)

 

Pos terkait