Gegara Pemberitaan Oknum Wartawan Diancam, Laporannya Belum Ditindaklanjuti Oleh Polres Dairi

Dairi, Malukuexpress.com – Gegara pemberitaan wartawan MitraBhayangkara.my.id bernama Baslan Naibaho diancam oleh salah seorang diduga pelaku illegal logging. Menurut Baslan ia telah membuat pengaduan/laporannya ke Polres Dairi, pada 25 Oktober 2024 lalu.

Lanjut Baslan, sampai saat ini laporannya belum ditindaklanjuti oleh pihak Polres Dairi, Sementara pelaku pengancaman dirinya masih berkeliaran, seolah olah yang diduga pelaku illegal logging itu kebal hukum, hal ini dijelaskan Baslan kepada sejumlah wartawan, Rabu (4/12/2024)

Ian Girsang diduga pelaku illegal logging telah mengancam oknum wartawan MitraBhayangkara.my.id serta mengeluarkan kata-kata yang tidak enak kedengarannya, yang membuat perasaan orang lain tidak senang, ancaman tersebut ini diicapkannya melalui pesan suara WhatsApp.

Baslan Naibaho yang dikenal sebagai wartawan MitraBhayangkara.my.id. Telah berulang kali menghubungi penyidik Aipda A. Sinaga, SH, untuk mempertanyakan perkembangan laporannya. Namun ia hanya menerima jawaban singkat yang tidak memuaskan.

Sambung Baslan, inilah ucapnya kepada saya, “Lae sampaikan sama Baslan tenang saja, diprosesnya perkara mu itu terangnya,” jawab Aipda A. Sinaga melalui pesan WhatsApp. (Roy Prawira)

Pos terkait