Ambon, MX. Menyoal soal tujuan pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA) Bagi Anak Indonesia. Terkhusus Kota Ambon. Pelaksana Tugas Kepala Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Ambon Marcella Haurissa, SE.,M.Si yang dikonfirmasi di ruang kerjanya di belakang soya. Jumat (23/4). Mengatakan bahwa, Pemerintah Indonesia membuat program KIA bertujuan untuk mendata anak yang berumur di bawah 17 tahun, dengan kemudah-kemudahan untuk anak. “Artinya KIA sebagai penganti KTP untuk anak bisa membuka rekening di bank, membuat buku Paspor, membeli tiket. ‘Jadi si anak tidak perlu lagi surat-surat dari sekolah dan sebagainya’. Karena si anak sudah mempunyai KIAnya. Jadi sebagai KTP anaklah’.
Lanjutnya, Mengenai Persyaratannya sangatlah mudah, kalau dibawah usia 5 tahun tidak memakai foto, dan kalau diatas 5 Tahun memakai foto. ‘Jadi hanya membawa foto 4×6 cm ‘langsung kami buatkan’ dan untuk masa berlakunya, kita akan rekam datanya sampai anak berusia 16 Tahun 9 bulan, dan sisa tiga bulannya lagi, itu tidak terekam lagi oleh capil, karena anak sudah wajib KTP di usia 17 Tahun”, “jelasnya.
Tambahnya, berjalannya program ini, sudah dari tahun 2018, namun kemarin kami baru mengisinya di APBD Perubahan, jadi perubahannya disetujui bulan November, jadi baru memproduksinya atau mencetaknya secara umum itu di bulan Januari 2019. Dan memang dari 2018 Capil sudah pencanangan, lalu waktu itu, kami baru print memakai print KTP, lalu itu harus menggunakan print sendiri dan musti ada print KIA, karena KIA harus mempunyai tinta dan pita itu beda dengan print KTP. “yah walaupun uji cobanya waktu itu memakai print KTP, namun kualitasnya kurang bagus, karena blangkonya tidak sama dengan print KTP”. “Nah sekarang Printnya sudah ada dan dibulan Januari 2019, kami sudah full mengerjakannya,”ungkapnya.
Tambahnya, mengenai waktu pelaksanaannya, Pihaknya telah melakukan sosialisasi dari mulau dari kecamatan Teluk Ambon yakni Desa Laha untuk pembuatan KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) bersamaan dan setiap hari turun pihaknya turun ke kampung-kampung KB di Kota Ambon dan walaupun Kecamatan Leitimur Selatan belum dan Kecamatan Nusaniwe baru beberapa yang terjangkaui, dan kemudian Sekolah PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK Se Kota Ambon sudah, namun belum semua sekolah.
“Jadi Target di 2019 ini, 10.000 Keping KIA, karena capil hanya menyediakan 10.000 keping, dan sampai pada pertengahan tahun ini sudah 7.000 keping yang sudah tercetak dan sisa 3000 keping, otomatis sudah hampir mendekati target 100 persen dengan sisa beberapa bulan kedepannya di tahun 2019”,”terangnya.
Menyoal tentang sekolah-sekolah yang belum merepons program KIA, dirinya menjelaskan, yang pastinya pihaknya sudah menyurat ke pihak sekolah, kami sangat antusias untuk anak-anak kedepannya, Sebab anak juga bangga kalau dia mempunyai KTP sendiri.
Untuk itulah, Sehabis 7 September 2019 HUT Kota Ambon. Pihaknya lewat program ini bisa berjalan lagi di beberapa bulan kedepan ini menyelesaikan target yang sudah dicanangkan. “Jadi tahun kedepan bisa dinaikan lagi dari 10.000 keping menjadi 20.000 keping. Karena kita ingin melihat antuasias anak-anak punya kepedulian, karena kebutuhan anak semakin banyak,”tutupnya. (DK)