Namrole-Malukuexpress. com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Bursel pada Pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 51.739 suara.
Penetapan jumlah DPT Kabupaten tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan DPT tingkat Kabupaten pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Turut hadir dalam kegiatan itu diantaranya Ketua KPU Husni Hehanussa bersama Komisioner KPU lainya, serta Kabag OPS Obed A. Remialy Dandim 1506/Namlea yang di wakili Serka Azim Gani, serta ketua dan anggota PPK enam Kecamatan di Kabupaten Bursel.
Ketua KPU Husni Hehanussa mengatakan, penetapan daftar pemilih tetap di tingkat kabupaten telah melalui proses-proses lainnya dari pencoklitan dari tanggal 14 Juli yang merupakan salah satu tahapan dalam proses Pemilu dalam menetapkan DPT.
Sehingga dapat disimpulkan pemutahiran data pemilih merupakan salah satu bagian yang sangat korsial dalam proses Pemilu, karena data pemilih sangat berpengaruh dalam proses Pemilu.
Tetapi atas dukungan dari semua sthekolder sehingga semua dapat berjalan lancar, data pemilih merupakan dasar dalam proses pencetakan surat suara pada pemilu serentak ditambah 2,5%, dari hasil pleno penetapan DPT.
“Saat ini sudah dapat kita ketahui bersama kira kira jumlah logistik surat suara, maupun logistik lainnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubeenur, Bupati dan wakil Bupati di Kab, Buru selatan,” terang Hehanussa dalam sambutannya.
Berikut rincian jumlah DPT Kabupaten Bursel pada Pilkada serentak tahun 2024, Jumlah Total Daftar pemilih Tetap pada pemilihan Gubernur / Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati Thn 2024 Kab, Buru selatan
Jumlah Kecamatan : 6 Kecamatan
Jumlah Desa ; 81 Desa
Jumlah TPS ; 158 TPS
Jumlah Laki-laki ; 25. 563
Jumlah Perempuan ; 26.176
Jumlah total laki-laki dan prempuan ; 51. 739 suara. (M)






