MALUKUEXPRESS.COM, Ketua DPD Federasi Guru Independen Indonesia Provinsi Maluku angkat bicara lagi. Persoalan Yayasan Christina Martha Tiahahu, Dinas Pendidikan dan Persekolahan Pertiwi sebenarnya merupakan masalah kecil yang mudah diselesaikan. Tidak perlu melibatkan Bapak Gubernur Maluku (HL) dan Wakil Gubernur Maluku (AV). Seharusnya Dinas Pendidikan Provinsi Maluku merupakan lini terdepan dalam menyelesaikan semua persoalan ini. Mulai dari tingkat sekolah, yayasan, masyarakat maupun lembaga lainnya. Saya melihat SK yang diberikan Bapak Gubernur kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan yang jangka waktunya 3 (tiga) bulan tidak dimanfaatkan secara baik, bahkan sudah hamper bulan yang ke-3 belum ada perubahan di Dinas Pendidikan.
Seharusnya Plt. Kepala Dinas Pendidikan menyadari sungguh bahwa kepercayaan 3 (tiga) bulan itu sangat singkat, oleh karena itu program prioritas jangka pendek yang membawa pengaruh jangka panjang harus diidentifikasi dulu. Setelah itu ditetapkan sebagai program utama atau yang diprioritaskan dalam jangka 3 (tiga) bulan kepemimpinannya bukan mengcopy paste atau meniru program-program yang tidak penting atau menjadi rutinitas belaka di dinas pendidikan yang dapat memboroskan anggaran dan tenaga, apalagi negara dalam menghadapi efisiensi anggaran dan hutang. Misalnya; seleksi kepala sekolah yang tidak penting sebab memboroskan anggaran dan tidak berkualitas. Kenapa saya katakan boros dan tidak berkualitas? Sebab stok kepala sekolah yang tersedia 4 (empat) tahun terakhir, bila dibuka datanya ada sekitar 700-800 lebih calon kepala sekolah yang siap diangkat. Mengapa tidak diangkat tetapi dibuat tes lagi? Apakah tidak ada pekerjaan?.
Yang paling parah lagi hasil tes administrasi dan wawancara diumumkan sedangkan untuk tes tertulis tidak ada pengumuman. Namun pada saat pergantian kepala sekolah sering diambil dari yang tidak mengiktui seleksi atau tidak memenuhi syarat Permen. Hal ini bisa dicek langsung di beberapa kepala sekolah yang ada di Provinsi Maluku baik SMA atau SMK kecuali khusus bagi daerah 3T. Oleh sebab itu saya sebagai Ketua DPD FGII Provinsi Maluku menghimbau kepada Bapak Gubernur Maluku (HL) dan Wakil Gubernur Maluku (AV).
Pertama; untuk ditunda dulu pelaksanaan tes seleksi kepala sekolah tahun ini, karena masih ada banyak stok yang tersedia.
Kedua; pengumuman untuk seleksi tahun ini belum diumumkan hasilnya sudah buat pengumuman seleksi baru lagi, itu pertanda Dinas Pendidikan tidak siap.
Ketiga; pemborosan anggaran.
Keempat; tidak memenuhi kebutuhan.
Kebutuhan yang sangat penting dan menjadi program prioritas utama bagi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku selama 3 (tiga) bulan adalah “menata sumberdaya manusia yang berkualitas” sehingga penyakit menahun berupa pungli, korupsi, kolusi dan nepotisme bisa dibasmi sampai pada akar-akarnya. Baik di tingkat sekolah, Cabang Dinas Pendidikan yang berada di Kabupaten/Kota maupun Dinas Pendidikan Provinsi itu sendiri. Karena apabila program prioritas ini tidak dilakukan maka jangan harap dan jangan berbicara tentang mutu pendidikan di Provinsi Maluku yang dijuluki Bumi Raja-raja.
Kemampuan seorang leader adalah mengidentifikasi masalah dan kemampuan memprioritaskan serta memecahkannya. Semudah itu harapan dari seorang pemimpin tetapi terkadang berat untuk dilakukan sebab membutuhkan ketajaman nalar dari seorang pemimpin. Orang Tatua Bilang; Jang sakit di tampa laeng, barobat di tampa laeng.
Lanjut Ketua DPD FGII Provinsi Maluku, mengatakan; mengutip seorang tokoh Dikbud Maluku; Saya tidak bisa merubah Dikbud ini sebab sebagian yang datang disini motivasinya proyek dan uang. Ini menunjukkan bahwa perubahan itu berawal dari motivasi yang benar. Pernyataan ini sangat penting, karena motivasi memegang peranan penting berhasil atau tidak menjalankan sebuah amanah untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam memajukan kualitas pendidikan di Maluku. Sebagai seorang yang telah melalangbuana selama 35 (tiga puluh lima) tahun di bidang pendidikan dan pernah menduduki beberapa jabatan baik Kepala Sekolah, Pengawas dan Kepala Cabang Dinas memiliki tanggungjawab untuk memajukan pendidikan. Bahkan saat ini sebagai Ketua DPD FGII Provinsi Maluku, Beliau tetap membantu Pemerintahan HL & AV dalam memberikan informasi dan solusi menyangkut permasalahan pendidikan di Maluku sesuai dengan data dan fakta yang ada. Dengan demikian, apakah Saya mengatakan yang benar, Saya menjadi musuhmu ?.
Ini menjadi catatan penting bagi Bapak Gubernur Maluku (HL) dan Wakil Gubernur (AV) karena hanya lewat pendidikanlah suatu daerah bisa berkembang maju peradabannya setara dengan daerah lain.
“Hopkalweta… weee”
Ambon, 10 Juni 2025
ttd
Oleh:
Drs. Elvis Kolelsy, M.Si
(Ketua DPD FGII Provinsi Maluku)






