Ambon, MX.com. Salah satu Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemudi Peduli (APP) Maluku Barat Daya (MBD), Husein Souwakil menyatakan, pemberitaan yang dimuat dalam salah satu media cetak lokal dengan mengatakan Wakil Gubernur Maluku Drs.Barnabas Orno, diduga terlibat dalam kasus Pematangan Lahan di-Tiakur MBD dengan anggaran sebesar 8 milyar yang saat ini sudah masuk dalam penyelidikan, itu tidak benar, sehingga apa yang dilansir oleh salah satu media itu adalah pembunuhan karakter.
Menurut Husein Souwakit (2/9) di salah satu cafe di kota Ambon, sebagai pemuda yang tergabung dalam APP, Kami mengklarifikasikan, pada tahun 2012, setelah kami melakukan investigasi, kasus tentang Pematangan Lahan tersebut, sudah dilaporkan kepihak kepolisian dalam hal ini ke-Polda Maluku oleh saudara Yosias Lewarka, dan pada saat itu pihak Penyidik Polda Maluku telah melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, sekaligus dilakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum sebatas sebagai saksi yang berkaitan dengan kasus pematangan lahan di-Tiakur, dan setelah itu dilakukan gelar perkara, yang diputuskan secara obyekif, sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan serta bukti surat, memutuskan, persoalan pematangan lahan yang dilaporkan,Yosias Lewarka, bukan dikategorikan tindak pidana murni maupun pidana khusus atau korupsi Pada saat itu, pihak Polda Maluku mengeluarkan surat pada tanggal 22 Mei 2012, sebagai pemberitahuan, perkembangan hasil penyelidikan, yang ditujukan kepada Yosias Lawarka, Kejaksaan Tinggi Maluku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga dari data klarifikasi kami ini, maka kami berkesimpulan, bahwa serta yakin, pemberitaan yang dimuat dalam salah satu media lokal di Ambon, menyebarkan dan menyampaikan informasi yang tidak benar, dan ini adalah pencemaran nama baik sekaligus pembunuhan karakter Wakil Gubernur Maluku,”ungkapnya tutup. (Tim)