Malukuexpress.com, DPC PPP Kabupaten Seram Bagian Timur, DPC PDIP Kabupaten Seram Bagian Timur Kalah bertarung mereka memilih bergabung dengan PKS untuk membenarkan kejahatan memanipulasi (Kejahatan) KPUD SBT dan kandidat pasnagan calon bupati dan wakil bupati Fahri Husni Alqatiri dan M Vito Watimena (Favorit).
Namun C Hasil yang di peroleh oleh Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Seram Bagian Timur Hj Rohani Vanath dan Kader terbaik Gerindra Maza Ruma (INA AMA) dan juga di akui oleh masyarakat publik Kabupaten Seram Bagian Timur Paslon Berjargon INA AMA inilah menjadi pemenang bupati dan wakil bupati seram bagian timur.
Berdasarkan C Hasil tersebut juga di kantongi oleh 3 kandidat lainnya Yatu pasangan calon berjargon IHLAS, AMAN DAN BARAKAT juga membenarkan kemenagan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur Hj Rohani Vanath dan Maza Rumatiga.
Kemenangan Pasangan calon INA MAA yang di usung oleh Partai GERINDRA dan Partai NASDEM tela di curangi oleh Pasangan calon Favorit serta KPUD SBT melalui tahapan Rekapetulasi di tingkat Kecamatan Hingga Pada Tingkat KPUD Kabupaten Seram Bagian Timur.
Kecurangan yang di lakukan oleh FAVORIT DAN KPUD ini masyarakat seram bagian Timur telah mengutuk kejahatan berjama’a ini dan berujung pada ribuan masyarakat ribut di depan KPUD SBT serta mengkritik kejahatan tersebut di media sosial.
Dan pada akhirnya kecurangan tersebut para saksi Dari 4 kandidat memberikan tangguhan serta meminta from keberatan terhadap KPUD SBT dari segala bentuk kejahatan melacuri demokrasi itu pasangan INA AMA menindak lanjuti permasalahan tersebut di Mahkama Konstitusi dengan harapan Hak demokrasi Rakyat tidak mesti di Kabiri dengan segala bentuk kejahatan yang sangat merusak nilai DEMOKRASI, “ungkap Masyarakat SBT M. Keluan dan Juga Sekretaris LSM Komando DPD Maluku.
Tutup Keluan, Harapan kami sebagai warga masyarakat seram bagian timur agar Mahkama Konstitusi serta DKPP memberikan sangsi berat kepada KPUD serta Pasangan calon bupati dan wakil bupati FAHRI dan VITO (FAVORIT). (*





