Proyek Puskesmas Rawat Jalan di Pulau Masela MBD Asal-asalan, TP4D Kemana?

Proyek Puskesmas Rawat Jalan Desa Marsela yang dikerjakan di Kecamatan Pulau Masela Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku yang dikerjakan oleh CV Juenes Abadi proyeknya cuman asal-asalan. Ist

MBD. MX. Com. Proyek Puskesmas Rawat Jalan Desa Marsela yang dikerjakan di Kecamatan Pulau Masela Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku yang dikerjakan oleh CV Juenes Abadi proyeknya cuman asal-asalan. Kontraktornya Direktur Sepnat Miru. Proyek dengan nomor kontrak:800/411/Dinkes/SPK-fsk/VIIi/2019 dengan nilai kontrak RP. 4.150.000.000 (empat milyard seratus lima puluh juta). Konsultan pengawasan CV Elhau Consultan. Masa Pelaksanaan 172 hari Kalender dari 13 Juli-31 Desember 2019. Sumber dana DAK Reguler.

Hasil Investigasi dari media ini di lapangan tanggal 5 April 2020. Diduga keras proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai bestek, kenapa ? proyek yang di kerjakan diatas tanah gusuran yang gampang dan mudah longsor dan rawan banjir kontraktor hanya bisa membangun diatas lahan tersebut, sementara anggaran yang sangat besar RP. 4.150.000.000 dibangun diatas tanah gusuran saja dan pada akhiirnya proyek yang di kerjakan di akhir bulan September 2019 dan sesungguhnya harus berakhir pada 31 Desember 2019. Sampai dengan saat ini proyek tersebut masih tetap seperti ini.

Dimanakah fungsi kontrol dari TP4D ? dari memulai kerja saja, proyek tersebut sudah gonta-ganti tenaga kerja sampai 8 kali kelompok. Pertama awal mulai proyek tukangnya dari jawa namun karena ditipu mereka pulang. Kedua, Kelompok tukang dari Pulau Ambon Seram, mereka hanya bertahan 3 minggu langsung pulang dengan kesal. Ketiga, Kelompok Tukang dari Larat watidal 3 minggu pulang. Kelompok Keempat dari desa manuwui tidak sesuai pulang. Kelompok kelima dari manuwui lagi tidak sesuai dengan borongan pulang. Kelompok keenam dari desa wakpapapi mereka bisa bertahan 1 bulan dan di ganti lagi dengan tenaga kerja dari desa kokwari dan sampai saat ini 4 orang tenaga kerja sudah pulang sisa yang ada 5 orang yang terakhir kelompok kedelapan dari jawa hanya 5 orang.

Menurut keterangan yang dihimpun dari tenaga kerja asal desa manuwui Simon Fatwahan pada musim hujan di bulan Januari, proyek tersebut sempat patah dari pondasi sampai ke atas dengan diameter rusak 20 cm, dan atas perintah pengawas lapangan (Dullah) mereka pakai papan untuk cor kembali tembok yang rusak tersebut, menurut simon, karena tidak ada pembesian dibagian yang rusak. Sementara proyek tersebut menelan anggaran milyaran rupiah sedangkan semua proyek yang milyaran rupiah dipantau langsung oleh tim pengawal, pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) MBD.

Lebih Parahnya Proyek ini yang sudah semestinya berakhir pada 31 Desember 2019 dalam pelaporannya. Kok kenyataan dari hasil pantauan di lapangan proyek Puskesmas rawat jalan masih tetap begini, apakah pihak kejaksaan dan kadis dinas kesehatan serta PPK serta PPTK sedang main mata dengan Direktur CV. Juenes Abadi?? sedangkan CV Juenes Abadi pada tahun anggaran 2018. Sempat menang Proyek pada SD Inpres Tutuwawang RP.348.000.000,- saja tidak pernah selesai hanya puing-puing bangunan yang tetap berdiri kokoh. kok masih diberikan kepercayaan pemerintah untuk menangani proyek di marsela?.

Proyek Mangkrak pada SD Kristen Nura dan muibelernya serta Balai Musyawarah Desa Emplawas Tak pernah selesai dari Tahun Anggaran 2014

Proyek-proyek di MBD yang tidak pernah selesai dari tahun anggaran 2014 yaitu SD Kristen Nura dan muibelernya . Ist
Proyek-proyek di MBD yang tidak pernah selesai dari tahun anggaran 2014 yaitu SD Kristen Nura dan muibelernya . Ist
Balai Musyawarah Desa Emplawas Yang Tidak Selesai Tahun 2014. Ist

Ada juga dari hasil investigasi media ini, Hal serupa juga pada Proyek-proyek seperti yang tidak pernah selesai dari tahun anggaran 2014 yaitu SD Kristen Nura dan muibelernya serta Balai Musyawarah Desa Emplawas yang di kerjakan oleh CV. JRS Mandiri dengan nama Direktur Jusup Ruimasa hanya tinggal diam membisu, dimanakah fungsi pemerintah terhadap para kontraktor yang tidak mau bertanggung jawab atas upah kerja dan upah material lokal dari masyarakt setempat yang tidak pernah terbayar. Hal senada menjadi kecaman buat Kepala Desa Nura Kecamatan Pulau Masela sebagai Latupati S. Wakim!. Maka terhadap persoalan tersebut, Kades Nura menghimbau kepada pemerintah agar apabila proyek-proyek yang bermasalah tersebut tidak komitmen dengan waktu yang di tentukan dalam kontraknya segera di blacklist. (**)

Pewarta : MX020

Editor : Alfa

Pos terkait