SBB, MX. Com. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku Tahun 2019 telah melaksanakan reses masa sidang II, untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat.
Anggota DPRD Seram Bagian Barat sekaligus politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Andarias Hengki Kolly, SH yang ditemui Di Ruang Fraksi DPRD SBB belum lama ini menjelaskan tentang kegiatannya yakni masa reses yang merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” katanya, ketika melakukan reses pada Rabu dan Kamis (19 dan 20/2) di Desa Tihulale Kecamatan Amalatu, Negeri Baru Mani Kecamatan Elpaputih dan Desa Honitetu Kecamatan Inamosol selain reses dalam rangka menjaring aspirasi dari masing-masing konstetuen pada masing-masing desa beberapa waktu lalu.
Ketua Fraksi PDIP DPRD SBB dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan ini juga adalah upaya untuk melakukan konsolidasi partai PDI Perjuangan di daerah pemilihannya dengan melakukan dengar pendapat dan pembentukan pengurus anak ranting di desa-desa dalam tiga kecamatan itu.
Selain itu, Ia menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada Pimpinan Dewan.
Sementara itu, ketika mengadakan dialog dengan masyarakat Elpaputih, Mereka mempersoalkan perhatian Pemerintah negeri Elpaputih terhadap hal-hal dasar selama ini yang di berikan oleh Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat baik dalam bentuk fisik maupun materi tidak pernah mereka (warga Mani) terima alias pilih kasih,” kata salah satu warga yang enggan namanya di tulis.
Bahkan mereka juga menyayangkan sikap pejabat negeri Elpaputih yang tidak pernah mengakui mereka sebagai warga Elpaputih,”paparnya.
Maka oleh sebab itu, dirinya dan segenap masyarakat sangat berharap ada perhatian serius dari Pemda SBB soal konflik internal di negeri Elpaputih ini, dilain sisi mereka berharap DPRD dan PEMDA SBB segera mengembalikan status negeri mereka yang selama ini dari zaman Belanda di hapus untuk kembali di akui oleh negara lewat pengembalian status negeri Mani yang telah di data dan tinggal di tetapkan lewat PERDA identifikasi Negeri adat, ”pintanya menutup. (**)
Pewarta : U. Nia
Editor : Alfa