Langgur, MX.com. Jumlah guru pada satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) berimbang dengan jumlah sekolah yang ada pada Kabupaten Kepulauan Kei (Maluku Tenggara), namun perlu dilakukan perimbangan ditingkat sekolah baik dataran Kei Kecil maupun Kei Besar. Secara khusus, dimana rasio tenaga pendidik tingkat SD saat ini berjumlah 700 orang dengan jumlah SD sebanyak 143 sekolah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Kei Amba. N. Rettob diruang kerjanya. Senin (14/10).
Rettob menjelaskan bahwa, tidak bisa dipungkiri realita yang terjadi saat ini rasio tenaga guru SD saat ini, sebenarnya tidak terjadi kekurangan karena perhitungan secara rasio untuk tenaga Pendidik dengan siswa maupun sekolah itu, minimal 6 guru mata pelajaran ditambah 1 guru olah raga, guru agama Islam, Protestan dan katolik disesuaikan dengan siswa beragama ditambah 1 guru Kepala sekolah. “Bila dibandingkan jumlah guru 700 orang itu, bisa menjawab kebutuhan, namun tidak ada perimbangan guru di Kei Besar”.
Lanjutnya, menjelaskan bahwa, bulan Juli kemarin kami diinstruksikan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Kei untuk melakukan analisis kebutuhan guru dan kami fokus di Kei Besar. karena kondisi Pendidikan disana kalau dari segi mutu tidak beda jauh dengan disini, tetapi dari ketersediaan guru itu yang masih kurang, dan kemarin kami, sudah mendorong ke Pemda dalam hal ini Bupati agar penyebaran guru bisa berjalan dan sudah terealisasi menunggu SK saja.
Sementara, pemerataan guru untuk Kei kecil telah mencapai 80 persen, sementara Kei Besar kami sementara berupaya untuk tahun ini dan seterusnya bisa menjawab kekurangan guru disana,”bebernya.
Tambahnya, Langkah-langkah persuasif yang kami ambil dengan melakukan pendekatan terhadap guru yang berasal dari Kei Besar agar bersedia kembali mengabdi di wilayah sendiri, dan Alhamdulillah ada sebagian yang merespon dan ada yang belum. Adapun persoalan yang terjadi bagi para guru itu, setiap hari kita melakukan pembinaan bagi guru yang meninggalkan tugas berhari hari di Kei Besar. Kita melakukan pembinaan teguran lisan secara bertahap, kemudian teguran tertulis bertahap secara 3 kali, dan yang bersangkutan mengindahkan teguran tersebut, maka langkah terakhir yakni yang bersangkutan dipanggil menghadap di Dinas Pendidikan dan kebudayaan untuk dilakukan pembinaan secara langsung.
Ditambahkannya, Menyangkut dengan dana Bosda dan Bosnas itu adalah dana stimulan yang di berikan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk merangsang, mendorong dan memberikan anggaran kepada sekolah penerima agar kegiatan operasional dapat berjalan dengan lancar. “Dalam proses bagi semua SD yang berjumlah 143 sekolah di kabupaten Kepulauan Kei”,”ungkapnya.
Untuk mekanisme, Dinas mengusulkan ke pemerintah pusat berdasarkan data yang ada sesuai jumlah sekolah dan siswa, kemudian ada persetujuan dari pemerintah pusat serta menetapkan besar anggaran dan sesuai juknis dan aturan yang ada. Proses penyaluran langsung masuk rekening sekolah melalui kementerian langsung ke kas propinsi Maluku dan diteruskan ke masing-masing rekening sekolah, kami dari Dinas bertindak sebagai pengawas,”terangnya.
Lanjutnya, dari sekolah sudah melakukan pencairan, baru kami terima pelaporan yang disampaikan kepada kami Dinas dan inspektorat, bagian keuangan untuk melakukan koreksi dan pemeriksaan laporan dimaksud untuk dilakukan proses tahap berikut, bila tidak ada kekurangan dan kesalahan yang terjadi dan terbukti proses tahap pertama dan kedua tidak ada kesalahan ditingkat sekolah sehingga proses tahap ketiga pun sudah selesai pada bulan September.
Tambahnya, jadi setiap laporan tentu di kontrol dokumen, bila ada salah dan terdapat kekurangan maka secepatnya dikembalikan kepada sekolah yang bersangkutan untuk diperbaiki dan dilengkapi sehingga tidak mempengaruhi pencairan dana bagi sekolah yang lain karena sistem pelaporan dan pencairan secara kualitatif.
Harapan, Pemda supaya secepatnya melakukan pendataan dan pertimbangan bagi guru secara khusus dan ASN secara menyeluruh disaat penempatan tempat tugas sesuai profesinya, maka beberapa tahun kemudian dilakukan mutasi untuk yang bersangkutan kembali bertugas dekat dengan keluarga hingga mengatasi masalah yang sering terjadi terutama para guru sehingga harapan besar Pemda untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu untuk kabupaten Kepulauan Kei cerdas bisa terwujud di tahun 2023 dan 2024, bisa terlihat dan dirasakan pada waktunya. (Metty Naraha)