Ambon, MX.com. Pemerintah Provinsi Maluku mentargetkan penerimaan pajak untuk tahun 20119, sebesar 1,934 Trilyun, namun sampai dengan bulan Oktober ini, total yang terealisasi sekitar 60 persen atau 1,15 Tilyun, sehingga upaya yang harus dilakukan guna mencapai target tersebut, yakni, salah satunya perjanjian kerja sama dengan pemerintah kabupaten kota se Maluku.
Demikian disampaikan, Kakanwil Dirjen Pajak Papua Dan Maluku, Normadit Budiman dalam jumpa Pers dengan wartawan usai acara Penandatangan Nota Kesepahaman dan Kerja Sama Progam Optimalisasi, Penerimaan Daerah, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan para Bupati dan Walikota yang digelar digedung Islamic Centre Rabu (23/10).
Dikatakannya, memang harus ada perjanjian kerja sama dengan pemda kabupaten kota mengingat potensi penerimaan pajak di Maluku, berawal dari seluruh bendaharawan instansi pemerintah seperti pengadaan, seluruh pekerjaan proyek yang ada di Provinsi Maluku yang mana pencairan dana, dilakukan diakhir tahun bulan Desember.
Untuk itu, penandatanganan MoU yang salah satunya tentang penerimaan pajak sangat bermanfaat, dan nantinya pihak Dirjen Pajak akan terus mendampingi para bendaharawan guna pencairan dana-dana tersebut, Bekerja sama dengan pihak Bank Maluku dan Maluku Utara.
Selain itu, kita juga akan mencari para wajib pajak baru yang belum terdaftar termasuk juga penggalian pajak, terhadap wajib pajak yang sudah terdaftar namun belum namun belum melakukan penyetoran pajaknya secara benar, misalkan melalui pemeriksaan, atau diberikan sangsi lewat surat tanda pajak, “ungkapnya Tutup. (LI)