Ambon,Malukuexpress.com-DPRD Provinsi Maluku menggelar Paripurna Serah Terima Jabatan dan Pidato Perdana Gubernur Maluku Masa Jabatan 2025-2030, yang bertempat di Ruang Paripurna Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (5/3/2025)
Dalam sambutannya Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Wattubun mengatakan,
Atas nama DPRD Provinsi Maluku menyampaikan selamat memasuki Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah bagi seluruh umat muslim khususnya di Provinsi Maluku dan selamat memasuki minggu-minggu sengsara dan Jumat Agung bagi seluruh umat Kristiani di Provinsi Maluku. Dengan momentum Ramadhan dan Paskah di Tahun ini marilah kita memperkuat iman dan takwa kita kepada Tuhan Yang Maha Kuasa
Wattubun juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Maluku untuk bersatu menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Bulan Suci Ramadhan sehingga pelaksanaan ibadah puasa bagi saudara-saudara kita umat muslim di Negeri Seribu Pulau ini dapat berjalan dengan lancar.
Sesuai peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah dilakukan perubahan dengan peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 serta berdasarkan keputusan Presiden Nomor 15/P Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan2025-2030 maka sebagaimana diketahui bersama bahwa pada tanggal 20 Februari 2025 telah dilaksanakan pelantikan kepala daerah dan Wakil kepala daerah serentak oleh Presiden RI di Istana Negara dimana didalamnya pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilantik adalah Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wagub Maluku masa jabatan2025-2030.
Menurut Wattubun, Sesuai dengan surat edaran Mendagri RI Nomor100.2.4.3/4378/sd tanggal 6 September 2024 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah dan Wakil kepala daerah serentak Nasional pada tahun 2024 pada VIII poin 2 menegaskan bahwa, bagi Gubernur, Bupati dan Walikota yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan Gubernur dan Bupati atau Walikota pada sidang Paripurna di masing-masing DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota setelah melakukan serah Terima jabatan pada hari yang sama.
Komitmen dan tanggungjawab sebagai Gubernur dan Wagub ungkap Wattubun yang pada intinya akan membawa masyarakat Maluku yang kita cintai ini menjadi lebih baik, lebih maju dengan mengolaborasi semua persoalan, tantangan, hambatan dan kekuatan yang kita miliki.
Dikatakan Wattubun, kita sudah dapat memahami bagaimana visi misi dan arah kebijakan strategis dan prioritas yang akan dilaksanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur 5 Tahun kedepan.
Visi Misi dan arah kebijakan tersebut nantinya dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Maluku Tahun2025-2030 yang akan dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Maluku.
Wattubun juga mengungkapkan Beratnya tugas dan tantangan yang dihadapi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan2025-2030 dalam mewujudkan visi misi dan arah kebijakan karena pendukung utama kemampuan APBD Provinsi Maluku untuk membiayai pembangunan daerah sangatlah terbatas. Oleh karena itu secara terus menerus harus ada inovasi dan kreativitas dari Pemerintah Daerah yang akan datang.
Untuk mendorong penerimaan daerah dari Sektor Pendapatan Asli Daerah yang menjadi kewenangan daerah dan perlu juga untuk meningkatkan sinergitas dan sinkronisasi dalam prioritas pembangunan baik dengan DPRD maupun dengan Kabupaten/kota.
Selain itu kata Wattubun, aspek sumberdaya manusia harus profesional dan harus mampu dikelola secara baik dengan menempatkan jabatan dan tanggungjawab pada orang yang sesuai dengan kompetensi, spesifikasi pendidikan, keahlian dan latar belakang pekerjaannya.
Penempatan Pejabat Pemerintah Daerah harus dilakukan secara terbuka tidak berdasarkan kelompok,daerah maupun dukungan yang diberikan pada saat