Bapenda Malra Promosi Sistim Pajak Online Di Pameran Pembangunan 2019

Langgur, MX.com. Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dalam rangka memperingati ulang tahun yang ke 67 Pada tanggal 22 Desember 2019. Badan pendapatan Daerah melalui pameran pembangunan dapat mempromosikan sistim pelayanan pajak secara Online yang sudah terbangun dimana para objek pajak itu, sudah di pasang alat yang namanya SMART Register semacam alat untuk merekam seluruh transaksi yang terjadi di seluruh tempat usaha terutama itu di restoran, rumah makan dan hotel yang sudah kita pasang. Hal ini disampaikan oleh kepala badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malra. Yani Rahawarin kepada koran ini digedung serbaguna disaat pembukaan pameran pembangunan didepan stand. Selasa (17/12).

Rahawarin menjelaskan bahwa, terhadap apa yang dilakukan oleh badan pendapatan daerah dalam kurun waktu 1 tahun yaitu tahun 2019 itu bahwa yang ditampilkan pada pameran pembangunan yaitu terkait dengan sistim pajak online. “Nah dari hasil yang kita pakai dengan menggunakan Smart Register yang pertama adalah penetapan pajak ini ada 2 pendekatan yaitu pedekatan data sales selesesmendan pendekatan ofel selesesmen, nah dengan hari ini menggunakan mart register” maka, kita sudah menggunakan pendekatan selesesmen dimana pajak itu sendiri menetapkan besarnya pajak sesuai dengan kejadian atau transaksi yang terjadi di rumah makan dan syukur Ahamdulilah pendekatan sistim pajak online atau smart register ini, pajak yang kita peroleh dari setiap objek baik itu rumah makan atau restoran dia mengalami kenaikan dan peningkatan kurang lebih 100-200 persen dibandingkan dengan penetapan secara jabatan dengan pendekatan manual dari tahun-tahun sebelumnya,”ungkapanya.

Lanjutnya, Jadi pada prinsipnya adalah hari ini Kabupaten Maluku Tenggara dengan pendekatan Smart Register sudah bisa menghimpun seluruh pajak yang tadinya banyak yang tidak tertata secara baik, nah ini sudah bisa di tahun 2020, kita akan buat lagi pengadaan Smart Register hotel, restoran, hiburan maupun retribusi lainnya sehingga seluruh penerimaan itu, baik pajak maupun retribusi itu sudah sistimatis secara baik melalui pendekatan pajak sistim online, jadi yang sudah kita pasang itu, ada di rumah makan sebanyak 38 buah dan hotel ada 4 buah antara lain hotel Zafira, Hotel Kimzon, Hotel Swita dan Hotel Dragon dan Hotel Filia. “Ini karena sistim belum terkonek secara baik dengan mereka punya alat jadi untuk sementara kita belum melakukan pemasangan”,”jelasnya.

Ketika ditanya sistim pembayaran di Bank mana ? maka Rahawarin menjelaskan bahwa sistim pembayaran ini langsung di Bank Maluku karena kita sudah MoU dengan Bank Maluku jadi sudah transaksi pembayaran itu langsung mereka wajib pajak itu langsung tidak lagi melalui bendahara penerimaan pada badan pendapatan daerah dan mereka secara langsung melihat kewajiban pajak satu bulan, langsung melakukan penetapan dan pembayaran langsung pada Bank Maluku sekaligus menghindari adanya petugas pungut dalam hubungannya dengan bersentuhan langsung dengan uang.

Tambahnya, Bagi tempat usaha Hotel, rumah makan, restoran, hiburan yang belum terpasang alat itu memang belum bisa menggunakan sistim online tetapi membayar secara langsung ke Bank yang ditetapkan oleh badan pendapatan dan mereka diarahkan langsung dibayar di Bank Maluku sambil menunggu di tahun 2020 bagi yang belum dipasang alat akan dipasang untuk memudahkan pembayaran dengan sistim online. Kemudian perlu saya sampaikan kepada masyarakat bahwa sistim pajak Online ini, sudah kami kerjasama secara aksi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi kemarin di dalam hasil evaluasi KPK dalam kaitan dengan optimalisasi pendapatan asli Daerah di seluruh Indonesia itu, dilakukan evaluasi terhadap 542 seluruh Kabupaten Kota di Indonesia itu, Kabupaten Maluku Tenggara masuk pada urutan 14 itu artinya bahwa optimalisasi terdapat pendapatan asli daerah kita, sudah masuk pada zona hijau dan kita masuk peringkat ke 14 yang terbaik di seluruh Indonesia,”terangnya.

Ditambahkannya, untuk itu harapan kami terutama kepada masyarakat sebagai konsumen yang membayar pajak maka kapan masyarakat melakukan pantauan terhadap seluruh transaksi baik itu, yang ada di rumah makan, restoran, maupun di hiburan maupun Hotelkarena masyarakat konsumen itulah yang membayar pajak dan di harapkan pula kepada wajib pajak agar jujur dalam menetapkan pajak dan kemudian seluruh terhimpun semua dan bayar melalui Bank Maluku dengan adanya kewajiban membayar pajak dan kejujuran dalam menetapkan pajak maka dengan sendirinya anda sudah membangun daerah ini dan dengan adanya pajak ini maka pembangunan berjalan secara optimal. (MN)

Pos terkait