Charles Samangun, M.Th Mendaftar Di PKS Untuk Bertarung Pemilukada Tanimbar

Saumlaki, Malukuexpress.com– Tekad kuat membangun KKT kedepan, Charles Samangun. M.Th melalui perwakilannya mendatangi Sekertariat (DPD)Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera untuk mengambil berkas formulir persyaratan pendaftaran Bakal Calon Bupati untuk siap bertarung pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sabtu 25/5/2024.

Kedatangan Charles Samangun yang diwakilkan disambut baik oleh tim penjaringan Bakal calon Bupati dan wakil Bupati PKS, dan proses pengambilan formulir pendaftaran berlangsung sederhana.

Bacaan Lainnya

Dalam wawancara media ini, Ketua Tim Penjaringan, Rolentio Lololuan menyampaikan, jumlah kursi PKS pada Pemilu 2024 berjumlah tiga kursi. menunjukkan dukungan masyarakat ke PKS terus bertambah dan menjadi modal kuat untuk menghadapi kontestasi Pilkada.

Untuk itu, sebagai informasi dari Kami, PKS akan melaksanakan pendalaman yang lazim disebut fit end proper test di Kota Ambon Provinsi Maluku pada tanggal 1 -2 Juli 2024.

Lanjut Lololuan, terkait keputusan Rekomendasi mutlak berada pada kewenangan tingkatan mana, Lololuan membeberkan, untuk proses rekomendasi Calon Bupati/Walikota adalah ada pada urusan DPD, urusan Gubernur ada pada urusan DPW. urusan Presiden ada pada kewenangan DPP, sehingga masuk pada spesifiknya bahwa usulan rekomendasi jatuh ke bakal calon siapa yang diajukan oleh DPD PKS KKT, itu lah yang disetujui oleh DPP,bebernya.

Selanjutnya Lololuan menambahkan, DPD PKS Tanimbar tidak mengenal adanya Figur yang istilah tembak sana tembak sini. Bacalon Bupati terkait mekanisme pendaftaran harus dilakukan di DPD. tidak bisa didaftarkan di Provinsi atau di DPP. ada pengecualian yaitu jika DPD sudah tutup pendaftaran maka bisa memiliki kesempatan untuk mendaftar di DPW atau DPP. tapi selagi Kami masih membuka pendaftaran,maka harus mendaftar di DPD,tegas Lololuan.

Selanjutnya untuk diketahui Masyarakat bahwa, sampai hari ini PKS belum bertuan. PKS Tanimbar tidak bisa diklaim dan diisuhkan bahwa sudah milik salah satu Figur. karena tahapan dan mekanisme masih berjalan.

Menutup pembicaraannya Lololuan menegaskan sekali lagi bahwa terkait rekomendasi, usulan dari Kami di DPD itulah yang disetujui. karena Kami diberikan kesempatan untuk memiliki kewenangan untuk melakukan pendaftaran dan penjaringan di Kepulauan Tanimbar,Tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekertaris Tim penjaringan DPD PKS KKT Dominggus Warditty mengatakan, Kami terbuka kepada semua pendaftar untuk bertarung pada Pilkada 2024 nanti. sesuai instruksi dari DPW PKS Maluku, ada 3 tahapan yaitu: 1.pengambilan formulir. 2.pengembalian formulir,
3.Penetapan.

Lanjut Warditty, DPD memiliki tugas menerima pendaftaran Bacalon bupati dan Wakil Bupati. untuk hari ini Charles Samangun pendaftar sebagai calon bupati urutan yang ketiga, semoga betul-betul meyakinkan Diri dan siap maju dalam pertarungan politik tahun 2024 ini.

Oleh Karena itu, semestinya tanggal 12 Mei sudah tutup pendaftaran namun menimbang berbagai hal, maka Kami sepakat utk membuka kembali sekaligus pengembalian yang akan berakhir pada tgl 31 Mei 2024,”tutup Warditty. (*

Pos terkait