DPRD Maluku Berharap Kebijakan Guru Kontrak Di Maluku Bisa Disamaratakan

Anggota DPRD Maluku Ruslan Hurasan.

Malukuexpress.com, Terkait dengan kebijakan pemerataan guru kontrak di Provinsi Maluku DPRD Maluku bersama Dinas Pendidikan Provinsi Maluku rapat bersama di DPRD Maluku Rabu 27/1/2020 terkait kebijakan pemerataan guru kontrak di Maluku.

Anggota DPRD Provinsi Maluku Ruslan Haurasan mengatakan Mengenai kebijakan pemerataan yang dimaksudkan adalah Mengurngi pemupukan guru kontrak yang ada pada beberapa sekolah di Kabupaten Maluku Tenggah sehingga sekolah sekolah yang kekurangan guru kontrak bisa dimasukan pada sekolah tersebut.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Haurasan yang terjadi dilapangan adalah ada beberapa sekolah yang guru kontraknya ada 4,5 dan mata pelajarannya fisika dan matematika masing masing 2 guru kontrak itu akan kita kurangi dalam rangka upaya kita untuk menutupi kekurangan mata pelajaran tertentu di sekolah sekolah yang lain.

Dan jumblah keseluruhan guru kontrak di Provinsi Maluku ada 1004 guru dan itu tidak mengurangi gaji mereka tetap 1.500.000 per bulan dan dilakukan pemerataan, dan syarat untuk menerima guru kontrak adalah sekolah yang jumblah siswanya diatas 300 tidak lagi didistribusikan guru kontrak agar dapat mengisi kekosongan guru yang rata rata siawanya dibawah 300.

Mengenai jugnis yang dibuat Dinas Pendidikan agar dibuat samaratakan besaran gaji guru penugasan yang dibiayai oleh dana bos agar sama dengan guru kontrak supaya tidak terjadi kesenjangan

Diharapkanya tentu masalah ini mempunyai tantangan tersendiri, ada yang tidak suka, tetapi ini adalah konsukuensi dqn kami ingin kedepan itu sudah tidak adalagi masalah terkait dengan pengeluhan kekurangan guru pada beberapa sekolah dan kami coba untuk melakukan pemerataan terutama pada wilayah terjauh dan terluar,”Tandas Hurasan. (AN)

Pos terkait