DPRD Maluku dan Pemda Bahas Rancangan Ranperda tentang Rancangan Umum Energi Daerah

Malukuexpress.com, Terkait Pembahasan Ranperda yang dipimpin Ketua Komisi II, Saoda Tethol, dan dihadiri juga Kepala Dinas ESDM Maluku, Fauzan Chatib, Kepala Biro Hukum setda Maluku, Alawiyah F. Alaydrus pada Senin 18/10/2021.

Kepada media di kantor DPRD Maluku usai rapat tersebut Ketua Komisi II Saudah Tethool mengatakan rapat bersama mitra merupakan pembahasan pertama, dan tindaklanjut dari tahapan sebelumnya, yaitu naskah Akademik dan rancangan.

Bacaan Lainnya

Untuk itu naskah Akademik dan rancangan sudah ada dan kini kita masuk dalam tahap pertama pembahasan bersama Pemda, “Ungkap Saoda.

Menurutnya pembahasan Ranperda dimaksud untuk menginvetarisasi Daftar Isian Masalah (DIM) dari Pemda, terkait apa saja yang menjadi permasalahan energi kedepan, untuk ditambahkan sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Jadi pembahasan yqng dilakukan tinggal menunggu lampiran dari Pemda, sambil menunggu perubahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), tapi penjelasan dari Dinas ESDM ternyata RUPTL sudah selesai,”Jelasnya

Untuk itu tahapan berikutnya, Ia meminta agar penjelasan dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Maluku, terkait apa saja yang perlu ditambahkan dalam Ranperda, menindaklanjuti hasil studi banding di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dari hasil studi banding ada tambahan dari daerah yang memiliki karakteristik sama dengan Maluku, yaitu Energi baru terbarukan, dan hak wilayah tanah yang menjadi persoalan di dalam masyarakat.

Dikesempatan yang sama pula Kepala Dinas ESDM, Fauzan Chatib menyampaikan dalam Ranperda RUEP terdapat beberapa target yang harus kita dicapai, yaitu pemanafaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) rooftop, terutama di gedung pemerintah maupun swasta.

Sehingga dampaknya nanti bisa mengurangi biaya listrik per bulan sekitar 40-50 persen. misalnya pembayaran rekening listrik Rp10 juta setelah menggunakan PLTS rooftop pembayaran hanya 2 juta/bulan nantinta,”Tutup Fausan. (*)

 

Pos terkait