Ambon, MX. Com. Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Waiheru tahap III belum diterima atau dikirim lewat Rekening bendahara Desa Waiheru, padahal seluruh laporan penerimaan dan penggunaan ADD tahap I dan II, sudah disampaikan ke-pemerintah Kota.
Demikian disampaikan Kepala Desa Waiheru Usman Ely.SP, kepada media ini saat ditemui dikantor desa Waiheru, Senin (27/1/2020). Diungkapkan, proses pencairan dana ADD yang dikucurkan Pemkot, yakni ADD tahap ke-II, jika hendak dicairkan itu pelaporan serta penggunaan ADD tahap I, sudah harus diterima pihak pemerintah kota, begitupun pencairan dana ADD tahap III 2019, demikian, pelaporan dan penggunaan ADD tahap II sudah harus diterima pihak Pemkot, dan ini sudah kami sampaikan ke-Pemerintah Kota bahkan sudah diaudit oleh BPK, “ungkapnya.
Namun kami tetap menunggu kendatipun waktunya sudah terlambat, yang mana juga kami sudah melakukan berbagai pekerjaan terutama Pemberdayaan Masyarakat,dan kami melakukannya dengan sistim utang.
Untuk itu, kami berharap pencairan tahap ke-III ADD tahun 2019, bisa dapat direalisasikan dalam waktu dekat agar semua pekerjaan yang sudah jalan dan akan dilanjutkan itu dapat terrealisasi, “kata Usman Elly. (**)
Pewarta : LI
Editor : Alfa