Ambon, MX. Com. Ketua Komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias mengatakan pihaknya mengusulkan sejumlah program untuk dianggarakan dalam Tahun Anggaran (TA) 2021 antara lain Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kawasan Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten dan pembangunan jembatan. “Untuk RTLH difokuskan pada Kabupaten Kepulauan Aru, begitu juga dengan Kawasan Adat Terpencil (KAT) di kabupaten Buru,” ujarnya di Ambon, Jumat (13/3).
Yermias katakan, pihaknya meminta untuk dianggarakan di tahun 2021 dan untuk KAT di Buru sudah dijelaskan Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Maluku bahwa akan dikoordinasi dengan sosial untuk dillakukan penanganan.
“Sedangkan untuk jembatan di Leksula, Kabupaten Buru Selatan, tepatnya di desa Naldesi tiga dengan bentangan kurang lebih 70-80 meter,” katanya.
“Pembangunan jembatan di Leksula itu tindaklanjut dari surat masuk masyarakat. itu yang kita minta untuk segera dibangun tahun anggaran 2021, supaya tidak ada lagi korban disana,”katanya menambahkan. (**)
Pewarta : Tim
Editor : Alfa