MBD, MX. Com. Sehubungan dengan adanya fakta yang berkembang ditengah masyarakat Desa Batumiau Kecamatan Leti kabupaten Maluku barat daya, maka pemuda Batumiau Timatius Dady dan Rekannya melayangkan surat pengaduan tentang adanya Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2016-2019 Desa Batumiau Rabu tadi siang Tanggal 27 Mei 2020 Di Polres MBD dan Kejaksaan MBD, Kuat dugaan dilakukan secara bersama-sama oleh Kepala Desa, dan Sekertaris Desa Batumiau Aparatur Pemerintahan Desa, sangat di sayangkan kepala Desa Batumiau Yosias Kuisapy dan Sekertaris Desa Adrianus Tifat melakukan manipulasi memasukan Nama Operator Desa yang bukan adalah Masyarakat desa Batumiau untuk bisa mengambil uang insentif maupun uang perjalanan dinas ke ibu kota kabupaten operator Desa itu untuk kepentingan Pribadi selama dari tahun 2016-2019.
Hal ini di sampaikan salah satu masyarakat Desa Batumiau Timatius Dady kepada media ini di Depan Mapolres MBD tadi siang Rabu 27 Mei 2020 mengatakan bahwa selama ini yang mengelola adalah Kepala Desa dan Sekertaris Desa, ini adalah pembohongan publik,” kata Timotius.
Lanjut dikatakan, Masyarakat Desa Batumiau pada umumnya dan pada khususnya kami sebagai pelapor mengetahui bahwa di Desa Batumiau terindikasi terdapat banyak penyelewengan terhadap keuangan desa khususnya Tahun Anggaran 2016-2019.
Adapun Penyelewengan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2016-2019 sebagaimana dimaksud, terindikasi adanya penyampaian Laporan Keuangan Desa tahun Anggaran 2016-2019, yang diduga tidak sesuai dengan Realisasi yang nyata dilihat, di dengar dan di alami sendiri oleh masyarakat di lapangan.
Kami datang untuk melakukan pelaporan itu ada 30 Pengajuan sebagai bahan pertimbangan atas penyelewengan dana desa salah satunya adalah Operator Desa yang selama ini hanya di cantumkan Namanya tetapi orangnya tidak ada. Namun Segala uang baik insentif maupun uang perjalanan Dinas selalu ada sejak tahun 2016-2019.
Berdasarkan 30 tuntutan tersebut Kami juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam hal ini Inspektorat sebagai pengawas Daerah.
Namun sampai dengan hari ini tindakan dari inspektorat sama sekali tidak ada maka sebagian dari masyarakat merasa terpanggil akhirnya melakukan pengaduan atas ketidakbenaran yang dilakukan oleh aparatur desa Khususnya Desa Batumiau.
Tujuan pelaporan ini hanya kepada kepala desa dan Sekertaris Desa sebagai pengguna Anggaran dana desa, ungkap Timotius. (***)
Pewarta : Janes