Sitindaon Bantah Pernyataan Kasat Pol PP MBD

MBD, MX. Com. Kapolres Kabupaten Maluku Barat Daya AKBP Norman Sitindaon Membantah pernyataan Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Maluku Barat Daya Daniel Saknosiwi terkait dengan Pernyataan kalau Kapolres mengusirnya dari lokasi karantina bagi pelaku perjalanan di penginapan Scorpion Tiakur Kabupaten MBD beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Norman Sitindaon. Rabu 27 Mei 2020 kepada media ini melalui telepon selulernya mengatakan bahwa, Sering kita lihat beliau Kasat Pol PP sering berinteraksi dengan para pelaku perjalanan yang tinggal di penginapan Scorpion Tiakur.

Karena sesuai aturan siapapun dia baik itu pejabat maupun Masyarakat tidak di ijinkan untuk berada di tempat karantina apalagi berinteraksi dengan para pelaku perjalanan untuk menjaga penyebaran Penularan Covid-19, “jelasnya.

Lanjut Sitindaon, kalau saya itu tidak ada masalah mungkin beliau Kasat Pol PP saja yang tersinggung akhirnya membuat pernyataan ke Media, Saya Harus tegas karena harapan masyarakat MBD itu katanya petugas keamanan itu tidak Tegas (Kendor) jadi kita harus tegas untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pengamanan di tempat-tempat karantina itu tegas dan disiplin.

Terkait dengan masalah Saya datang dengan Anggota menggunakan senjata lengkap itu adalah petugas yang lagi melakukan patroli sekaligus melakukan pengecekan di tempat-tempat karantina, itu adalah tugas pokok dari petugas patroli di ibu kota Tiakur sekaligus melakukan pengecekan di tempat karantina.

Namun seolah-olah menyampaikan pernyataan bahwa petugas yang melakukan penjagaan di tempat Karantina menggunakan senjata lengkap,”ulasnya.

‘Saya tidak perintahkan petugas pengamanan di tempat karantina tidak mengunakan senjata’, Ini demi keselamatan Rakyat jadi kita harus disiplin, bagaimana kalau kita tidak disiplin bagaimana penyebaran Covid-19 ini kita bisa pertahankan di Maluku Barat Daya,”tutupnya. (***)

Pewarta : Janes

Pos terkait