Tual, MX. Com. Pemerintah Daerah Kota Tual diminta untuk memperjelas hubungan kerjasama dengan pers di Daerah. Baik kerjasama melalui MoU maupun kerja sama berlangganan biasa dimana mengacu pada tahun 2018 Pemerintah Daerah hanya melakukan kerjasama hanya dengan tiga Media antara lain dua Media online Tribun Maluku kantor pusatnya di Ambon, Media Maren News kantor pusat di Tual dan Media cetak Pilar Timur kantor pusatnya ada di Langgur Kabupaten Malra untuk anggaran tahun 2019 sehingga, banyak Media lokal saat itu belum diakomodir namun sudah berkontribusi untuk Pemkot sehingga di saat penyusunan anggaran pada bagian Humas, untuk tahun anggaran 2020 Humas memfasilitasi Insan pers untuk bertemu dengan Walikota Adam Rahayaan di rumah Dinas di pendopo Yarler pada tahun 2019 pertengahan sebelum pembahasan rencana anggaran 2020 guna membicarakan kerjasama Insan pers dan Perusahaan pers dengan Pemkot diantaranya Insan pers minta untuk Pemda naikkan Anggaran kerja sama pers dengan Pemkot melalui anggaran di bagian Humas pada anggaran tahun 2020 sehingga bisa mengakomodir lebih dari tiga media seperti di tahun 2019 yang lalu menyangkut hal kerjasama dan anggaran sudah disepakati Pemkot untuk usulan anggaran di tahun 2020 sudah dinaikkan dan disetujui utuk kerjasama sudah berjalan.
Namun perkembangan di tahun 2020 di Indonesia telah terkena wabah covid 19 sehingga kebijakan Pemerintah Pusat dan Presiden untuk semua SKPD badan bagian harus potong anggaran pada DPA dan DIPA 35 Persen untuk Penanggulangan bencana wabah covid 19 melalui Pemerintah Daerah, Kota, Kabupaten dan Provinsi untuk menyetor ke Pemerintah Pusat.
Kondisi covid-19 di maksud membuat anggaran media yang ada pada bagian Humas setelah dipotong 35 persen maka tentu anggaran untuk media pun terpangkas mengakibatkan kemungkinan besar dari bagian Humas mungkin memutuskan langganan biasa bagi Insan pers atau Perusahaan pers yang lain kurang lebih 10 media kecuali tiga media yang sudah kerjasama pada tahun lalu lanjut sampai bulan Desember 2020.
“informasi ini Insan pers memperoleh dari Kabag Humas Kota Tual. Untuk itu, Insan pers dan perusahaan pers di Daerah ini minta untuk ada kejelasan lanjutan dari Pemkot, apa kerjasama dimaksud untuk berlangganan biasa ada kebijakan dari Pemkot melalui Walikota untuk lanjut sampai Desember tahun 2020 atau tidak.
Sehingga Andaikata kerjasama hanya sebatas Juni 2020 juga harus diperjelas jangan sampai Insan pers kerja Maren walaupun Kabag Humas sudah menjanjikan kepada insan pers bahwa dirinya akan memfasilitasi kembali Insan pers dan Perusahaan pers bisa bertemu dengan Wali kota Tual sebagai pengambil keputusan dalam waktu dekat untuk membicarakan hal dimaksud untuk itu Insan pers di Daerah ini minta kepada Sekda kota Tual agar melihat hal dan persoalan yang dihadapi Insan pers dan perusahaan pers kedepan di saat ini karena Sekda sebagai ketua tim anggaran di Pemkot Tual sekaligus anggaran bagian Humas ada dalam kewenangan anggaran bagian sekretariat Daerah sehingga sebelum Insan pers ketemu dengan Walikota Tual paling tidak Sekda sudah tahu persoalan dimaksud karena putus langganan karena persoalan anggaran dipangkas Untuk cofid-19 Insan pers dan perusahaan pers mengerti tetapi yang jadi pertanyaan kepada Pemkot apa tidak ada pertimbangan terhadap anggaran pada bagian Humas cukup kecil yang didalamnya agar media harus dipotong Semua Untuk covid-19.
Oke, tidak ada masalah tetapi ingat media itu independen lingkup kerjanya bukan sebatas bagian Humas Kota Tual sebagai Mitra tetapi akses Insan pers itu luas dan menjangkau dari Daerah sampai Pusat Selain itu jangan sampai Kabag Humas membuat hubungan Insan pers dengan Pemkot menjadi renggang karena Insan pers dan perusahaan pers yang bekerjasama dengan Pemkot lebih dari 10 media sebagai berlangganan biasa di lain sisi pantauan media MalukuExpress. Com bahwa pemberitahuan Pemkot agar itu berlaku secara Nasional dan itu terjadi pada anggaran media pada DPA Humas tidak apa-apa tetapi apabila ini terjadi apa ada dampak dan akibat di kemudian hari atau tidak lagian anggaran tahun 2020 sudah direncanakan lebih awal di akhir tahun 2019 disahkan awal tahun 2020 melalui APBD Kota Tual.
Namun di tengah pandemi covid 19 pun juga Pemkot baru saja merekrut 100 orang lebih untuk bekerja pada bulan April 2020 baik SK honorer di karyawan sapu jalan dan Satpol Polisi Pamong Praja maupun honorer di SKPD lainnya yang di lihat biaya cukup besar dibandingkan anggaran media untuk 6 bulan kedepan hanya seberapa dan kecil. (Metty Naraha).