Ratusan Warga Tepa Demo Tolak Penumpang Dari Zona Merah Tiakur

MBD,TEPA, MX. Com. Ratusan warga Kecamatan Pulau – Pulau Babar Kabupaten Maluku Barat Daya melakukan unjuk rasa menolak sejumlah penumpang Kapal Perintis KM. Inti Mulia yang baru saja tiba dari Tiakur, pusat Ibukota Kabupaten Maluku Barat Daya.  akibat penolakkan dan unjuk rasa ini, Kapal yang seyognya harus bersandar Pukul 06.00Wit untuk menurunkan barang- barang logistik dan penumpang harus terkatung – katung selama beberapa jam dan baru bisa diizinkan bersandar di Pelabuhan Tepa pukul 10.00 wit setelah melewati proses dialog antara Muspika Kecamatan dan Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Pulau- Pulau Babar.

“orang disini ingin hidup, Virus jangan dibawah lagin dari zona merah ke kami yang berada di zona hijau”,kata salah warga yang ikut berdemo yang enggan namanya dikorankan, Senin,29/6/2020.

Mereka bahkan mendesak Pemerintah Kecamatan Pulau-Pulau Babar untuk tidak mengizinkan segala aktivitas masuk keluar warga dari Pulau Babar untuk turun di Pelabuhan Tepa. Aksi spontan oleh warga Kecamatan Pulau-Pulau Babar menjadi perhatian sejumlah pihak termasuk aparat keamanan bersama Muspika Kecamatan.

Salah seorang warga yang turut ikut berdemo, Ibu Nawi Lakburlawal kepada media ini, aksi ini dilakukan spontan terhadap warga yang berada diluar Kecamatan untuk menghindari penyebaran Virus Covid 19 yang masih mewabah dan sudah menjangkit 5 orang Warga Maluku Barat Daya yang berada di KotaTiakur.

“kami tidak menolak Kapal Kargo masuk dan sandar di dermaga Tepa, tetapi kami takut penumpang yang merupakan warga Tiakur ataupun warga Tepa yang sudah berbulan – bulan di Tiakur  membawa virus covid 19,”ungkapnya.

Lakburlawal, melanjutkan bahwa  Pulau Babar sampai saat ini belum memiliki fasilitas kesehatan yang memadai untuk mengatasi penyebaran covid 19. ‘Baik alat pemeriksaan Swab dan Rapid Test, ditambah obat- obatan dan dokter spesialis,”Tandasnya.

Camat Tepa yang diwakili sekretaris Kecamatan Pulau- Pulau Babar, Brusli Agoha yang dikonfirmsi terkait penolakkan ini warga ini mengatakan pihak pemerintah Kecamatan Pulau- Pulau Babar hanya bisa mengikuti pertintah atasan sesuai prosedur  penangganan covid 19.”Bila penumpang yang berpergian ataupun masuk ke wilayah ini wajib menunjukkan surat keterangan bebas covid 19 dari Gugus Tugas dari awal dimana penumpang bersangkutan datang,’tandasnya.

Berdasarkan pantauan Media dilapangan akhirnya melalui dialog panjang, Kapal Inti Mulia akhirnya bisa diizinkan bersandar di dermaga Tepa. Namun massa tetap mengotot kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya untuk segera mendatangkan alat rapid test secepatnya dengan anggaran yang sudah disiapkan bukan saja anggaran karantina. (Tim)

Pos terkait