Satu Bulan SMAN 1 SBB Telah Melaksanakan Proses Pembelajaran Tatap Muka.

SBB, MX. Com. Selama pandemik covid 19 seluruh satuan pendidikan melaksanakan proses pendidikan ruling, daring dan pjj (pembelajaran jarak jauh) hal ini di lakukan untuk pencegahan penyebaran virus covid 19. proses ini berlangsung kurang lebih selama enam bulan di seluruh indonesia. Dalam perjalan pemerintah melakukan kajian dari proses yang di putuskan oleh pemerintah dalam hal ini kementrian pendidikan dan kebudayaan republik indonesia ini sangatlah tidak efektif.

Bahkan boleh dibilang dunia pendidikan mengalami kemunduran nilai kwalitas pembelajaran dan ini memgkwatirkan kita semua. Alhasil dari hasil kajian dan efaluasi itu, pemerintah mengeluarkan keputusan bersama empat mentri di antaranya mentri pendidikan, mentri agama, mentri kesehatan dan mentri dalam negeri.

Yang intinya bagi daerah kabupaten kota yang wilayahnya kuning dan hijau bisa melaksanakan proses pembelajaran tatap muka, dengan syarat tetap patuh pada protap kesehatan covid 19. Dengan beberapa ketentuan yang harus di penuhi oleh pihak sekolah di antaranya : 1. harus ada keputusan dari sekolah. 2. keputusan komite sekolah. 3 keputusan dari oarang tua wali murid. 4. jumlah peserta didik 50% atau sperdua dari jumlah siswa di ruang kelas. Keputusan ini disambut cepat oleh SMA negeri 1 seram bagian barat dengan mengelar rapat dengan orang tua wali murid terhitung dari tangal 4 – 10 september 2020.

Rapat secara teknis di lakukan secara pengelompokan untuk orang tua wali murid kelas X IIS, dan MIA. Kelas XI MIA dan IIS. kelas XII MIA dan IIS. Hal ini di Ungkapkan oleh kepala SMA negeri 1 Seram Bagian Barat Selpianus Kainama S.Pd, pada saat di hubungi di sekolah usai memimpin rapat dengan orang tua wali murid yang di dampingi oleh Ketua komite sekolah Fredy Pentury.

Rapat berlangsung di gedung aulah SMA negeri 1 Seram Bagian Barat.Pada prinsipnya pihak orang tua sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi yang di lakukan oleh sekolah dan komite ini, Tandas Kainama. Kami pihak MKks juga telah menyiapkan standar oprasional prosedural (SOP) sebagai pedoman yang wajib di patuhi oleh guru, tata usaha dan cleaning servis.

Dan ada yang sengaja lalai untuk tidak patut terhadap SOP ini akan diberikan sanksi berupa tidak di berikan ijin masuk ke sekolah atau dipulangkan. ini sudah di sepakati dan dibuat dalam berita acara untuk kenyamanan dan keselamatan kita semua,” demikian hal yang bisa saya sampaikan. (Fredy Pentury)

Pos terkait