Saulatu. Pemda Malteng Diminta Terbuka Terkait Belum Ada Persetujuan Pemekaran Otonom Baru

Malukuexpress.com, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) untuk terbuka terkait belum adanya persetujuan pemekaran empat Daerah Otonom Baru (DOB), yaitu Kabupaten Seram Utara Raya, Kabupaten Jazirah Leihitu, Kota Kepulauan Lease, dan Daerah Kawasan Khusus Kepulauan Banda.

Seharusnya Pemkab Malteng terbuka dan menjelaskan kenapa sampai belum menerima persetujuan usulan empat DOB,”Ujar Halimun Saulatu yang juga salah satu anggota DPRD dapil Malteng Saulatu kepada awak media di kantor DPRD Maluku, senin 07/03/2022.

Bacaan Lainnya

Dikatakanya, penjelasan dari Pemkab Malteng sangat dibutuhkan, sehingga tidak membuat publik bertanya-tanya, mengingat perjuangan DOB merupakan aspirasi masyarakat.

Karena itu, mereka harus memperjelas. Kalau misalnya tidak menerima alasannya apa, apakah tidak memiliki ketentuan alasannya apa, itu yang harus dijelaskan,”ujarnya.

Saulatu meminta DPRD Malteng untuk memanggil Pemda guna mempertanyakan, sehingga ada kejelasan pasti.

Ini permintaan dan keinginan msyarakat, jangan diabaikan begitu saja, yang nantinya menimbulkan kesimpang siuran di masyarakat,”Tutup Saulatu. *)

Pos terkait