Terkesan Inspektorat MBD Masuk Angin, Kades Tutuwawang Kebal Hukum

MBD, MX. com. Negara Berpotensi Rugi Miliaran Rupiah Dari Dana Desa Alokasi Desa yakni Desa Tutuwawang”, dimana Kepala desa Tutuwawang Kecamatan Babar Timur Kabupaten Maluku Barat Daya Yohanis Erupley rupanya menjadi satu satu Kepala Desa yang selalu saja lolos dari jerat hukum terkait masalah dugaan korupsi ADD dan DD.

Berta Onaola kepada media ini saat di konfirmasi. Rabu (19/2) menjelaskan, Entah dimana lemahnya hasil pemeriksaan terhadap Kades, entah pihak Inspektorat selaku pemeriksaan keuangan di tingkat Kabupaten yang lemah dalam pemeriksaan ataukah kesan masuk angin, semua laporan Kades secara fakta lapangan adalah palsu namun di hasil pemeriksaan Badan Inspektorat Kabupaten MBD semua laporan Kades mulus tampa cacat,”Sebut Berta.

Tambahnya, Camat Babar Timur pun terkesan lemah dan kesannya sengaja membiarkan Kades terhanyut dalam penyalahgunaan pengelolaan ADD dan DD, indikasi kuat Kades menyalahgunakan sejumlah ADD dan DD karena laporan Kades tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan kondisi yang ada di Desa Tutuwawang, BPD pun di duga kuat bekerja sama dengan Kades, ”BPD itu bagaikan pedang bermata dua”, istilah “maju kena mundur kena”.

“Dana Desa sejak 2015 tidak nampak pengelolaannya kemana dan apa yang di buat di Desa tutuwawang, namun Kades bisa aman-aman saja, dan lolos dari jerat Hukum, sementara banyak hal yang keliru dan dugaan kuat ada penyalahgunaan”, “bebernya.

Lanjutnya, Ada beberapa rumah Rakyat yang tidak berhasil di bangun namun hanya membangun sebatas pondasi yakni rumah ibu Janda Ci Erupley, 1 buah rumah Guru, rumah Bpk Geroge (Co), Rumah Bpk Petu Unaola, rmh Bpk Petu Kalabory, rmh Ice Leleufna dan rmh Tinus Romrainy, kini di biarkan terbengkalai, menelan anggaran Dana Desa dalam program Belanja Desa.

Sama halnya yang kembali terjadi pada tahun 2018 anggaran dana Desa mencapai miliaran rupiah namun banyak program yang gagal, banyak program yang tidak jalan, namun hasil audit Inspektorat Kabupaten tidak ada temuan. Program yang sama pada 2018, namun kenyataannya masalah yang sama pun terjadi lagi, rumah rakyat miskin yang di janjikan yang sudah di anggarkan dalam program Belanja Dana ADD namun kenyataannya gagal lagi, dan entah anggarannya kemana. Kemudian Rumah Warga miskin tersebut yakni Jefri onaola, Yohanis erbabley, sijono onaola, jhon kosaplawan. Selain itu program program pemberdayaan juga gagal total, diantaranya pembelian sapi 3 ekor tidak realisasi alias Fiktif,, 2 buah pos kamling tidak realisasi, lapangan bola voly juga tidak realisasi, “ungkapnya.

Bukan itu saja Kepala Desa juga memiliki harta yang seharusnya patut di curigai berupa motor 3 buah namun karena terlilit hutang kemudian di sita oleh Ekman Latusuay, Cecep Erbaley dan Zet Ulorlo. Yang paling mengherankan Semenjak Musrembang desa tanggal 12 Februari 2020 akibatnya masyarakat marah dan membubarkan Musrembang itu. Karena Musrembang terkesan akal akalan sang Kades dan BPD.

Berdasarkan investigasi media ini di lapangan, banyak anggaran dana desa untuk pembangunan yang tidak selesai bahkan banyak pembangunan hanya pondasi yang sudah dipenuhi rumput dan sudah rusak tapi tidak di tindak lanjuti, namun laporan kades selesai. “Dugaan kuat ada skenario besar dalam menyalahgunakan dana desa sejak 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019 gagal dan negara berpotensi dirugikan Miliaran Rupiah dari dugaan penyalagunaan dana desa Tutuwawang”, “tutupnya. (**)

Pewarta : Janes

Editor : Alfa

Pos terkait