Ambon, MX. Com. Provinsi Maluku terkenal dengan Daerah kepulauan tetapi sampai saat ini, kejelasan mengenai Undang-undang Kepulauan Provinsi Maluku belum ada jelasnya. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Maluku Komisi III Rofik Afifudin diruang kerjanya. Selasa 18/7/2020.
Menurutnya, ada beberapa elemen masyarakat yang mendorong Provinsi Maluku untuk menggerakan percepatan pemekaran Kabupaten-Kabupaten Baru untuk mempercepat pembangunan kita.
Afifudin juga mencontohkan disalah saru Kabupaten Buru Selatan yang masih ada masyatakat ke kampung sebelah masih pakai tali untuk penyebrangan dan juga Kabupaten SBT dan beberapa wilayah lain.
Dia mengatakan, Kalau itu hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak mungkinlah (Impossible) tidak cukup karena APBD kita hanya 3,3 triliun belanja modal hanya 1,9 triliun.
Oleh karena itu, Pemerintah Pusat harus lebih kuat dan kencang, sehingga pembangunan di Maluku lebih cepat bergerak.
Maka itu, pemekaran kabupaten-kabupaten harus menjadi hal yang dilaksankana.
Seperti, Kabupaten Seram Utara yang didorong, Kabupaten Pulau-pulau lease, Leihitu dan Salahutu itu sudah harus dimekarkan.
Maka kabupaten-kabupaten induk harus dipikirkan ke masa depan, bukan baru menjabat lalu kita pikirkan hari ini, tetapi kita pikir masa depan Anak bangsa yang ada di Maluku ini, “Terangnya.
Afifudin katakan, kalau dibandingkan Provinsi Papua cuma 12 ribu sampai 18 ribu saja jadi kabupaten sedangkan kita puluhan.
Sehingga diminta harus duduk bersama untuk kepentingan di daerah dan kita harus membuat skenario pembangunan percepatan pembangunan bersamaan,” Jelasnya.
Seperti yang dikutip oleh Gubernur Murat Ismail katakan, “Stabilitator itu memang benar dan itu harus benar-benar dimanfaatkan oleh pemangku dan kita harus manfaatkan jaringan yang dimiliki oleh Gubernur untuk mempercepat pembangunan kita hai ini. Kemudian Infrastrukrut juga harus ada dukungan lewat Balai Jalan, Balai Sungai dan sebagainya, dalam meletakan program pembangunan dalam Maluku berkordinasi benar dinas terkait jangan bangun asal-asalan. Kita bangun bendungan, embun-embun lebih baik dan anggarannya dipakai untuk pembangunan infrastruktur yang lain,”jelasnya.
Oleh karena itu, saya minta supaya disinergikan infrastruktur lewat balai jalan dan sebagainya, dan itu harus dikordinasikan dengan Pemerintah Daerah yaitu, Gubernur Maluku agar tepat sasaran jangan asal bangun. Walaupun kita banyak uang asal tapi buang percuma, seperti diketahui ada bendungan yang katanya dibangun dananya Multi years dari 2006 sampai hari ini tidak selesai,” Ucapnya.
Di usia Provinsi Maluku yang ke-75 tahun adalah angka bagus menjadi starting kita untuk memulai mensinergikan pembangunan yang ada di maluku, dengan program infrastrktur yang diletakan lewat pusat ke balai-balai untuk kita sehingga jalan-jalan yang tadi disampaikan dan diintervensi oleh balai jalan, sehingga kita tidak lagi intervensi,”paparnya tutup. (AH)