Asis Sangkala : Ranperda Maluku Energi Abadi Sudah Dalam Tahap Penyelesaian

Ambon, MX. Com. Kinerja Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Maluku Energi Abadi dan Pernyataan Modal kini sudah penyelesaian tahapan hasil kerja.

Hal ini dismpaikan Wakil Ketua DPRD III Provinsi Maluku Asis Sangkala, S. Hut di ruang kerjanya, Kamis (06/08) usai rapat kerja dewan.

Dewan memanggil dua pimpinan Pansus ini untuk mendengarkan hasil evaluasi dari  kinerja laporan Pansus.

Oleh karena itu, kedua pihaknya telah melakukan rapat bersama Pimpinan Pansus guna mengecek langsung perkembangan untuk selanjutnya agar diambil langkah kesepakatan seperti apa yang disepakati tadi,”cetusnya.

Dengan demikian dua pimpinan Pansus melaporkan kinerja Pansus Energi Maluku Abadi dan Modal Pernyataan ini sudah bisa rampung hasil evaluasi.

Maka dalam waktu singkat tidak lama lagi Ranperdanya itu sudah ditetapkan, dan selanjutnya diproses ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),”jelasnya.

Dalam rapat pansus Energi Maluku Abadi Dewan juga mengundang Kepala Daerah atau Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)  untuk ikut mendengarkan saran dan pendapatan tentang Perda.

Sedangkan Pansus Pernyataan Modal sudah disepakati, dan masih satu kali pertemuan nanti pada Selasa 11/08/2020 depan mereka akan selesaikan rapat,”tandasnya.

Beliau juga menambahkan, kalau dilihat dengan mengikuti pembicaraan oleh pak Melkias Sairdieut bahwa, Pansus harus menambah bahan lagi untuk penguatan Perda dan mengundang kedua Kepala daerah dari KKT dan MBD terutama berbicara seputar masalah yang terkait dengan pengelolaan Feenya 10 persen dan pemanfaatannya kedepan, “tutupnya. (AH)

Pos terkait