Ambon, MX. Com. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didatangi puluhan Mahasiswa dan Pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda (GARDA) Kabupaten Buru Selatan Jakarta. Kamis, (9/7)
Diketahui pada pekan lalu (1/7), GARDA mendatangi KPK dengan tuntutan mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa Bupati Kabupaten Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa dalam keterlibatan kasus dugaan gratifikasi atas proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.
Aksi itu pun diakhiri dengan konferensi pers di depan Gedung Anti Rasunah dalam upaya menyampaikan hasil audiensi pihak Garda dengan KPK. Perwakilan Garda Hamid Souwakil dalam keterangan persnya mengatakan kasus dugaan gratifikasi ini akan secepatnya diumumkan secara nasional dan terbuka oleh KPK.
Kemudian, pada aksi (9/7) Garda yang kembali menyambangi KPK yang kedua kalinya pukul 15.00 WIB ini, sudah dengan tuntutan yang sedikit berbeda dari sebelumnya. Ada 3 tuntutan yang disusun secara berurutan, diantaranya; mendesak KPK RI usut tuntas kasus skandal Gratifikasi di Buru Selatan, mendesak KPK RI untuk secepatnya keluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa dan Meminta KPK RI untuk tetapkan status hukum Tagop sebagai tersangka.
Tiga poin tuntutan ini dibenarkan dan diperjelas oleh Kordinator Garda Bursel Jakarta, Hamis Souwakil dalam keterangan pers di depan KPK RI setelah aksi.
Ia menyampaikan bahwa aksi gerakan Garda kedua ini untuk meminta KPK RI serius dalam menyelidiki kasus gratifikasi tersebut dan meminta status hukum Bupati Bursel ini untuk secepatnya ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Prinsipnya, kami datang kembali yang kedua kalinya di depan KPK adalah untuk meminta KPK RI untuk tetap serius dalam menyelidiki kasus gratifikasi yang sudah dalam tahapan penyelidikan KPK dan meminta agar secepatnya kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pun bila bukti sudah dianggap kuat untuk bisa mentersangkakan pelaku, maka kami harap secepatnya dan sesegera ditersangkakan,” Ujar Hamis Souwakil di depan KPK RI
Saat ditanya media ini soal kejelasan poin ketiga pada tuntutan-tuntutan tersebut, Hamis mempertegas bahwa poin ketiga ini adalah desakan kepada KPK untuk secepatnya mengambil langkah menetapkan pelaku dugaan Gratifikasi sebagai tersangka, apabila sudah melalui tahap Penyelidikan, Penyidikan dan diperkuat dengan bukti-bukti.
“pada poin ketiga ini, kami tegaskan kepada KPK untuk secepatnya mengambil langkah mentersangkakan pelaku gratifikasi, apabila langkah Penyelidikian dan Penyidikan sudah dilalui dan diperkuat dengan alat bukti”. Paparnya
Aksi ini pun kembali disambut baik KPK dan diminta perwakilan Garda untuk melakukan audiensi dengan pihak KPK RI. Audiensi ini dihadiri Ketua LBH Garda Bursel Jakarta, Rahmat Mony sembari massa aksi tetap melanjutkan penyampaian orasi.
Setelah pertemuan audiensi itu usai, Mony kemudian dipersilahkan mengambil microfon soundsistem untuk menyampaikan hasil audiensi tersebut.
Mony berkata, KPK membenarkan status hukum dugaan gratifikasi ini sedang dalam penyelidikan KPK dan KPK akan menjadwalkan pemanggilan Bupati Bursel, Tagop untuk kembali diperiksa. Ia melanjutkan bahwa KPK tidak hanya saja akan memanggil bupati tapi juga akan memanggil Kadis PU Bursel dan sejumlah SKPD lainnya.
Menurut perwakilan KPK dalam audiensi itu menyampaikan pihak KPK sangat berterimakasih dan antusias dengan gerakan Garda ini, karena dianggap sebagai langkah memberi dampingan semangat kepada KPK agar dengan secara serius menyelesaikan kasus Korupsi di Indonesia.
Selanjutnya, Hamis pun menyampaikan soal konsistensi Garda Bursel Jakarta dalam mengawal kasus ini. Ia menyampaikan sebagai penutup dalam keterangan persnya bahwa Garda Bursel Jakarta akan selalu, senantiasa mengawal kasus ini dan akan selalu mendatangi KPK disetiap minggu berdasarkan jadwal gerakan yang sudah disepakati secara bersama oleh pihaknya. (Alhams)