Ambon, MX. com. Anggaran Subsidi BBM dan Operasional Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Marsela yang dikelola Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD XXIII) bakal tidak menerima subsidi BBM dan subsidi operasional lagi, “Hal tersebut dikatakan Kepala Balai Perhubungan Darat Wilayah Maluku, Herman Armand kepada media ini saat ditemui di kantornya. Senin (10/9).
Lebih lanjut Herman mengatakan, akibat dari tidak beroperasinya KMP Marsela selama 2 tahun lebih ini maka staf dari pihak BPTD XXIII sementara menyusun kebutuhan BBM di Jakarta, maka sudah barang tentu KMP Marsela tidak termasuk.
“KMP Marsela tidak termasuk karena kita ketahui sudah 2 tahun lebih tidak melayani dan subsidi BBM ini khan harus tercatat di pertamina serta banyak juga kapal yang membutuhkan,”ungkap Herman.
Sementara itu, untuk diketahui ada dua jenis subsidi yakni subsidi BBM dan subsidi operasional dan kuotanya pun diatur oleh pihak pertamina.
“Kemarin kita sudah rapat dan melaporkan permasalahan ini di Jakarta dan nanti akan dipertimbangkan KMP Marsela dan KMP Bobot Masiwang, serta nanti ada tim inspektorat dan audit dari BPK yang akan dilakukan untuk melihat kondisi kapal ini dan penilaian terserah mereka,”jelas Herman.
Adapun dampak dari persoalan ini, maka pihak Balai pun terbawa-bawa, padahal kedua kapal tersebut telah dihibahkan ke pemda masing-masing,”pungkasnya. (Tim)