Letelay Kecam Tindakan Bupati MBD dan Ketua DPRD MBD “Tumpahkan Minuman SOPI” Dihadapan Publik MBD

Ambon, MX. Menyikapi tindakan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dalam hal ini Bupati Benyamin Th Noach, ST dan Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Chau S. E. Petrusz yang melakukan penumpahan minuman sopi saat selepas menghadiri HUT Bhayangkara Ke 73 di lapangan upacara Tiakur (1/7). Sehingga menjadi viral di berbagai media sosial. Ternyata membuat geram. Politisi DPRD Provinsi Maluku Dapil VII asal Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya Semy Letelay. Beliau yang dikonfirmasi via telepon mengatakan bahwa, Bupati MBD dan Ketua DPRD Kabupaten MBD membuat tindakan yang sangat tidak memikirkan daerah dan rakyat. “Mereka berdua itu, tidak tau pikiran mereka ke siapa, karena kalau dalam penilaian saya, sopi ini bukan karena soal minuman tersebut mempunyai akibat (dampak), tapi minuman sopi ini khan warisan leluhur kita masyarakat MBD dan itu dijadikan alat pemersatu orang MBD dalam artian itu bisa satu kesatuan, hidup damai, bisa semangat, bisa di motivasi, “terangnya.

Lanjutnya, minuman sopi ini muncul dari dulu kala dan sudah menjadi budaya orang MBD, sehingga menjadi pertanyaannya adalah apakah mereka berdua ini (Bupati dan Ketua DPRD MBD) tidak melihat bahwa orang-orang yang memilih mereka berdua ini tidak memiliki sopi ataukah tidak, atau sedang memproduksi minuman sopi tersebut atau kah tidak.

“Jadi mungkin saja mereka berdua beranggapan bahwa orang-orang MBD bukan orang-orang yang memiliki sopi atau yang memproduksi sopi dan lainnya. Kemudian dengan melihat mengapa mereka berdua itu hadir dan melakukan hal yang sangat-sangat membuat masyarakat sedih, toh memang polisi sebagai penegak hukum yang akan berhadapan dengan masyarakat, akan tetapi toh mereka berdua itu harus memberikan perlindingan kepada rakyatnya, bukan sama-sama dengan mereka (polisi) lalu itu memusnahakan minuman tersebut. “Sedih sekali sangat sedih” sebagai wakil rakyat melihat tindakan tersebut sebagai kesedihan yang diliputi dengan marah, “cetusnya.

Tambahnya, Bukan sedih karena apa tapi sedih karena marah karena itu tindakan yang menurut beta sebagai pelecehan terhadap budaya kita (Masyarakat MBD), “Sedih disertai marah oleh saya selalu wakil rakyat.

“Jadi ini masih dalam proses-proses menuju kesana, sekarang ini kita (DPRD Maluku) di parlemen ini, itu sudah ditindaklanjuti keinginan rakyat, kita juga sudah membahas soal rancangan Perdanya, juga sudah melakukan studi banding dalam bentuk Perda tinggal kita konsultasikan tapi kemudian dari Depdagri minta ini jangan ke provinsi tapi harus ke kabupaten karena kewenangan ada di kabupaten, nah ini pertanyaannya yang memperkuat kami kalau seperti itu, “Kenapa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa diloloskan kok Provinsi Maluku tidak”

Untuk itulah, Kalau saya di Komisi C, saya akan terus mempertanyakan, tapi nanti ketika ada kunjungan ke Jakarta, saya pastikan akan mempertanyakan ini kembali ke sana (Depdagri).

“Bupati MBD dan Ketua DPRD MBD sebagai seorang bapak di kabupaten, Orang adat, “Jangan bicara Kalwedo, Jangan bicara adat, kalau pimpinan di daerah tidak melihat rakyat, dan tidak menghargai budaya adat istiadat, “tegasnya. (Tim)

Pos terkait