Pembagian BLT Di Desa Lena Berakhir Ricuh, Kades Tak Hadir, Malah Camat Lontarkan Kata Menyinggung

Bursel, MX. Com. Pembagian BLT Di desa lena kecamatan Waesama timur berakhir ricuh. Padahal sebelum pembagian BLT di desa lena di hadiri babinkamtibmas dan babinsa serta camat waesama Ahmad wael namun Kades Ali letuny tidak hadir dalam pembagian BLT DD berada di tempat dan hal ini mengudang kericuhan pada masyarakat lena. Jumat (13/06/2020) karena dari hasil data yang di himpun berkisar kurang lebih 400 KK lebih yang yang di bagikan hanya 100 KK padahal dari 100 kk tersebut masih ada 300 kk lebih lagi yang belum mendapatkan, itu pun kades memerintahkan stafnya untuk mengambil KK lewat rumah ke rumah tanpa ada musyawarah dari pihak desa maupun masyarakat, “hal ini diungkapkan Salah Satu Warga Inisial MT yang enggan namanya dipublikasikan kepada media ini lewat telephon selulernya.

Lanjutnya, Adapun data yang diambil, terlihat sebagian sudah menerima PKH sebagaimana yang dikomentari para netizen di medoss terkait pembagian BLT DD desa lena maka kami masyarakat desa lena berkomitmen untuk di pending sampai kades berada di tempat untuk menjawab kebutuhan kami apalagi data yang di ambil tidak tepat sasaran bahkan dari data ‘ada yang mendapatkan PKH juga sempat dimasukan untuk penerimaan BLT DD’. Pendobolan penerimaan.

“Padahal undang-undang sudah mengatakan jelas bahwa ada beberapa kriteria yang tidak bisa mendapatkan bantuan BLT DD namun kades sengaja melakukan hal sedemikian di desa lena dan barang tentu sudah melanggar aturan-aturan yang diturunkan dari pemerintah pusat,”jelasnya.

Terkait percepatan penanganan covid 19 di daerah masing masing sebagaimana yang di instruksikan oleh presiden RI tadi bahwa, PKH, TNI-POLRI, ASN, BPNT, HONOR PTT tidak berhak mendapatkan karena mereka mendapatkan penghasilan tetap, tetapi kades sengaja melakukan hal sedemikian tentu kades melakukan pelanggaran dan instruksi presiden dan instruksi kementerian desa.

Tambahnya, seharusnya kami masyarakat desa lena juga harus mendapatkan kebagian sama seperti yang lain kami dari masyarakat lena tidak setuju kepada atas kebijakan yang di ambil oleh kades tersebut sehingga kami akan pending untuk pembagian BLT setelah kami sepakati bersama untuk bisa mendapatkan hak karena bicara dampak dari covid 19 di desa lena. “Kami pun merasakan hal sedemikian sehingga kami tidak bisa beraktifitas mencari uang untuk kebutuhan keluarga”.

Lanjutnya, sebelum ada pembagian BLT berlangsung sudah ricuh dan kades lena tidak berada di tempat mestinya kades turut hadir dalam pembagian BLT. Ironisnya, bukannya kades bersama-sama menyaksikan pembagian bahkan kades menghilang entah kemana? mestinya kades haruslah bersama-sama muspika kecamatan dapat hadir dalam pembagaian BLT bukan di beribtangungung jawab kepada camat saja. dan yang turut hadir di desa tersebut pihak yang berwajib dalam hal ini BKO TNI Danton Letnan Ilham dan anggotanya.

Adapun mengambil kebijakan dalam pembagian BLT, Camat waesama Ahmad wael tetapi sebelum pembagian berlangsung yang lebih sadis lagi, camat waesama melontarkan bahasa yang menyingung perasaan masyarakat lena bahwa, “kamong su tarkarja laeng lai kamong tunggu BLT baru kamong bisa makang”, “bebernya.

Seharusnya camat tidak melontarkan bahasa bahasa yang kurang pantas di dengar oleh banyak orang hal sedemikian camat sebagai pimpinan wilayah harus memberi contoh yang baik untuk masyarakat bukan memberi contoh yang menyingung perasaan orang lain atas nama masyarakat kami tidak terima dengan apa yang di ucapkan camat kepada kita, “paparnya.

Olehnya itu, Kami meminta agar pemerintah daerah harus mengevaluasi CamatAhmad wael dan Kades lena harus diturunkan dari jabatannya karena mereka berdua tidak layak jadi memimpin kami,” katanya tutup. (***)

Pos terkait