AMBON,MALUKUEXPRESS.COM-Pieterson Rangkoratat resmi dilantik sebagai Pj Bupati Kepulauan Tanimbar oleh Gubernur Maluku Murad Ismail pada Senin 27/11/2023.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Forkopimda, Pimpinan OPD dan Ketua TP- PKK Provinsi Maluku.
Menindak lanjuti surat keputusan SK Mentri Dalam Negri No.100.2.1.3.616 tanggal 17 November 2023 tentang pemberhentian Ruben Benharvioto Moriolkosssu dan menggangkat Piterson Rangkoratat sebagai Pj Bupati.
Dalam sambutanya Gubernur Maluku mengatakan sesuai dengan peraturan mentri dalam negri No.4 tahun 2023pasal14 ayat 2 huruf B menegaskan masa jabatan satu tahun sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dikecualikan apabila ditetapkan sebagaibtersangka dalam perkara pidana.
Untuk itu, Tegas Murad Ismail ketentuan inilah yang menjadi dasar untuk dilakukanya pergantian Pj Bupati Kepulauan Tanimbar.
Gubernur berharap Pj Bupati yang dilantik untuk dapat mengambil langkah dan berkoordinasi dengan Forkopimda, DPRD serta Internal birokrasi Pemda KKT dan instansi vertikal lainya TNI Polri untuk mengambil langka yang tepat dalam menyelesaikan birokrasi di Pemda KKT.
Gubernur menegaskan tugas penting Pj Bupati agar bisa memfasilitasi dan mengsukseskan Pemilu 2024 serta Pilkada serentak dan harus menjaga netralilisme di lingkup Pemda KKT, Dan juga takalah penting untuk alokasi anggaran Pilkada dapat terakomodir pada APBD baik di tahun 2023 maupun 2024.
Acara dilanjutkan dengan pelantikan Ageripa Rangkoratat sebagai ketua TP-PKK Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maimuna Renwarin sebagai Ketua TP-PKK Kota Tual oleh Ketua TP-PKK Maluku Widya Pratiwi Murad.






