Ambon, MX. Com. Terkait dengan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Maluku Sekertariat DPRD Provinsi Maluku melakukan swab masal terhada seluruh ASN dan tenagga kontrak beserta wartawan di lingkup DPRD Maluku. Kamis 17/92020.
Sekwan DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena usai melakukan Swab di DPRD mengatakan langkah ini diambil untuk memutus mata rantai di dalam klaster perkantoran.
Menurut Bodewin, kebijakan pemerintah Provinsi melalui Gubernur Maluku adalah mewajibkan seluruh ASN dan pegawai kontrak dalam lingkup Provinsi Maluku untuk melakukan Swab tes.
Dikatakanya kami selaku pelaksana tentu saja untuk ASN dan pegawai kontrak kalau tidak mengikuti swab tes pasti ada sangsinya kerena ini menyangkut kebijakan organisasi dan semua orang yang berada dalam suatu organisasi wajib tunduk dalam kebijakan organisasi,”Tandas Bodewin.
Dalam swab tes yang dilakukan hari ini pada tahap pertama, Kata Bodewin direncanakan 68 orang, dan sampai pada saat selesai swab tes ini sudah mencapai 77 orang pada tahap pertama ini.
Menyangkut kalau ada pegawai yang memang positif Swab tes menurut Bodewin kalau ada kita harus mengacu pada protap kesehatan dan yang rumahnya memenuhi syarat sesuai dwngan protap kesehatan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dan yang tidak pasti diseriakan tempat isolasi yang tersedia oleh pemerinta,”Tutup Bodewin. (AN)