Ambon, MX. Com. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang, mengajak Yayasan Baku Kele untuk dapat membentuk koperasi sehingga program pemberdayaan yang diterima para anggotanya lebih tertanggungjawab.
Demikian disampaikan Sekda saat memberikan penjelasan mengenai peran pemerintah dalam pemberdayaan mitra binaan kewirausahaan masyarakat kepada anggota Yayasan Baku Kele di aula Hotel Bitz, Ambon, Rabu (5/8).
Sekda mengatakan, di OPD lingkup Pemprov Maluku terdapat banyak program pemberdayaan. Sasaran programnya yakni mengarah pada nelayan, petani, hingga masyarakat tidak mampu. Dia mengakui, pemberdayaan kepada Yayasan Baku Kele merupakan yang pertama kali, sehingga perlu dijelaskan lagi bentuk kerjasamanya.
“Misalnya dari yayasan ke koperasi. Dari koperasi nantinya akan ada semacam unit usaha. Kalau koperasi, kan ada badan usaha. Itu berarti terdapat cash flow (arus kas) laporan keuangan. Dengan begitu, akan ada hak dan kewajiban, kalau melakukan perjanjian,” katanya.
Menurut dia, pada akhirnya masing-masing anggota secara moral dan hukum akan patuh terhadap perjanjian di bawah naungan koperasi. Jika pemberdayaan diberikan kepada orang per orang, bukan ke kelompok, maka kemungkinan akan terjadi masalah.
“Kalau misalnya ke pribadi-pribadi, tiba-tiba salah jalan, itu bisa masalah. Tapi kalau di koperasi, ada permodalannya, ada pembinaannya, kredit dan lainnya. Sehingga kita sepakat, Yayasan Baku Kele akan bentuk koperasi,” ujar Sekda.
Bentuk usahanya pun, lanjut dia, bervariasi sesuai dengan keahlihan anggotanya seperti perbengkelan, nelayan dan lainnya. Karena itu, Dinas Nakertrans Provinsi Maluku, dalam waktu dekat akan mengadakan pelatihan ketrampilan komunitas. Sendangkan di Dinas Indag, serta Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku terdapat opsi usaha pribadi.
Kegiatan dialog yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu diikuti sekitar 30 anggota yayasan, merupakan bagian dari pendampingan dan monitoring pembinaan kewirausahaan kepada Mitra Subid Bina Masyarakat di Maluku tahun 2020. (humasmaluku)