Jemaat GPM Sinar Menggelar Persidangan Ke 19

Ambon, MX. Com. MPK Klasis GPM Pulau Ambon, Pendeta Lana Horhoruw/L. MTh. Membuka secara resmi persidangan ke 19 Jemaat GPM Sinar,yang ditandai dengan pemukulan Tifa, berlangsung digereja Sinar Kudamati, Minggu (8/3).

Dalam arahannya MPK Klasis GPM Pulau Ambon Pendeta Lana Horhoruw/L. MTh, mengatakan, persidangan jemaat yang berlangsung diseluruh wilayah pelayanan GPM itu dapat dilakukan setelah sidang MPL ke 41 yang digelar dijemaat Haruku Sameth, Klasis Pulau-Pulau Lease di tengah kondisi bencana gempa bumi, yang mana Kasih dan Pemeliharaan Tuhan selalu nyata.

Dikatakan Persidangan Jemaat termasuk sidang jemaat ke 19 Jemaat GPM Sinar yang digelar ini merupakan agenda gerejawi yang penting dan strategis, dengan tema : Allah Kehidupan Tuntun Kami Membela Dan Merawat Kehidupan serta sub tema : Bersama-sama Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan alam semesta sebagai panggilan iman menghadapi tantangan zaman dalam kehidupan bergereja, bermasyarakat ber-Bangsa dan ber-Negara.

Selain itu, persidangan ini juga sebagai sarana guna menata pelayanan GPM secara baik, sesuai peraaturan GPM Bab 6, pasal 13, 14 dan 15, yang mana sidang Jemaat merupakan lembaga Legislatif ditingkat jemaat yang bertugas, Menetapkan Program Tahunan, melakukan evaluasi terhadap implementasi program dan ABPG jemaat tahunan, serta menetapkan APBG jemaat tahunan berikutnya, dan mempercakapkan berbagai hal penting, lainnya yang berhubungan dengan kepentingan pelayanan termasuk ajaran gereja.

Mengawali pembukaan sidang Ketua Majelis Jemaat GPM Sinar, Pendeta Y.Leatemia dalam penyampaian pandangan umum mengungkapkan, persidangan ke 19 jemaat GPM Sinar 8 Maret 2020 merupakan putaran akhir persidangan jemaat dalam wilayah pelayanan Klasis Pulau Ambon. Pada persidangan ini akan mengevaluasi hasil pergumulan tahun 2019, yang juga merupakan tahun terakhir, pengunaan Restra 2016-2020, dengan begitu persidangan ke 19 berkewenangan menetapkan keputusan-keputusan penting, dalam menghadapi pertumbuhan kehidupan umat.

Disisi lain penyelesaian renovasi gedung gereja Sinar yang meminta perhatian ekstra karena ditetapkan durasi penyelesaian selama 400 hari kerja selesai pada 11 Oktober 2019 dengan beban anggaran 1,5 M, panitia bersama umat menyelesaikan.

Sementara itu, Ketua Panitia Persidangan ke 19 Jemaat GPM Sinar, M. Takaendengan.S.Sos, melaporkan tujuan persidangan ini menjalankan tuntutan organisasi tata gereja dan peraturan pokok GPM serta mengevaluasi program pelayanan serta APBG tahun 2019 dan menetapkan program pelayanan dan APBG tahun 2020.

Biaya persidangan ke 19 ini bersumber dari APBJ tahun 2019, usaha panitia, donatur, dengan jumlah dana yang diperoleh sebesar 53 juta 200 ribu rupiah dengan persidangan berlangsung sehari.

Persidangan ke 19 Jemaat GPM Sinar Kudamati, diawali dengan ibadah yang dipimpin Pendeta DR. Ferry Nahusona, S.Th.,M.Si dengan didasari firman Tuhan terambil dari Alkitab Perjanjian Baru, kitab Lukas pasal 9 ayat 22 hingga ayatnya yang ke 27, dengan judul Pemberitahuan pertama, Tentang Penderitaan Yesus dan syarat-syarat mengikut Dia. (**)

Pewarta : LI

Editor : Alfa

Pos terkait