DPRD Maluku Desak PNRI Cabang Ambon Selesaikan Hak Karyawan

Ketua Komisi IV Samson Attapary

Ambon, MX. Com. Terkait dengan hak karyawan pada perusahan peecetakan Negara yang sampai saat ini belum juga dibayarkan DPRD Maluku mediasi rapat dengan PNRI cabang ambon dan serikat buruh Kota Ambon.

Dalam rapat yang berlangsung pada Senin 23/11/2020 di DPRD Procinsi karang panjang Ambon ketua Komisi IV Samson Attapary mengatakan pihaknya cukup memaklumi kondisi bisnis yang terjadi pada pihak PNRI saat ini.

Menurut Attapary kami komisi IV DPRD Maluku ingin mencari solusi yang terbaik dan kalau memang kepala cabang PNRI tidak bisa menagani tentang hak karyawan yang mereka sudah adukan satu satunya jalan kita akan mengkonsolidasikan dengan PNRI di pusat sehingga mereka juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini,”Tandas Attapary.

Dengan langkah tersebut kami komisi IV akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD agar nantinya DPRD Maluku dapat menyurati Secara resmi kepada PNRI pusat dengan persoalan karyawan dan kalau bisa ditangani.

Selain itu kalau bisa PNRI cabang ambon ada ijin dari pusat juga unutk tidak hanya sebatas bisnis pada peecetakan dan bisa meperlebar dikor bisnis yang lain aerta ada keinginan dari kepala cabang PNRI unutk areal yang ada di percetakan bisa dibangun rumah sakit ibu dan anak agar omset jauh lebih besar selain percetakan.

Ditambahkannya solusi kedepan apa yang harus dilakukan kata Attapary kebetulan di Ambon juga belum ada rumah sakit ibu dan anak dan dalam perhitungan bisnis mereka sangat prospek kalau ini dibangun dan dikembangkan di Ambon serta aset mereka dapat dilakukan investasi untuk kepentingan Maluku,”Tutup Atapary. (AN)

Pos terkait