Mahasiswa Kabupaten SBB Ke DPRD Maluku Keluhkan Belum Mendapatkan Sentuhan Pemerintah Akibat Covid-19.

Ambon, MX. Com. Mahasiswa Kabupaten Seram Bagian Barat temui DPRD Maluku dan diterima Hatta Hehanusa dari dapil pemilihan kabupaten Seram Bagian Barat di Gedung DPRD Maluku, Kamis 14/5/2020.

Dalam pertemuan tersebut beberapa mahasiswa yang diwakilkan mengadukan ke Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku kalau mereka belum mendapat bantuan sebagai dampak covid-19 dari pemerintah.

Mahasiswa asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB ) tersebut yang mengikuti studi di beberapa Universitas di Kota Ambon ini tinggal di kos-kosan dan sejumlah wilayah di Kota Ambon.

Menurut Muhammad Aswin salah satu mahasiswa asal Kabupaten SBB mengatakan kami tidak bisa pulang ke SBB dan juga belum menerima uluran tangan dari Pemda Seram Bagian Barat maupun Pemerintah Provinsi sebagai warga yang terdampak Covid-19 di kota Ambon.

Karena itu, kami yang tinggal di kost sampai saat ini belum menerima sentuhan baik dari Pemerintah Kota Ambon maupun dari pemerintah daerah asal kami, Pemda SBB,”Tuturnya.

Menurut Aswin, dirinya dan puluhan teman lainnya sudah berusaha agar pulang kampung ke SBB mengalami kendala hanya akses transportasi yang sulit karena ditutup oleh pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 ini.

Oleh karena itu, jika kami tidak bisa pulang kampung akibat kebijakan pemerintah maka pemerintah berkewajiban melihat nasib kami.

Di tempat yang sama juga Wakil ketua Komisi III DPRD Maluku Partai Gerindra Daerah Pemilihan DAPIL SBB Hatta Hehanusa dalam menanggapi  pernyataan mahasiswa mengatakan, apa yang disampaikan Mahasiswa SBB ini menjadi prihatin semua pihak.

Hatta mengatakan, memang saat ini bantuan pemerintah tersebut menjadi polemik di masyarakat. Berdasarkan data dari RT yang sudah masuk, misalnya yang tadinya masuk 10 paket bantuan ternyata hanya satu atau dua paket bantuan yang diterima di masyarakat.

Ini persoalan  katanya, pemerintah memberikan masalah di atas masalah terus dan masukan dari mahasiswa SBB ini akan diperjuangkan untuk dibahas bersama anggota Komisi III lainnya “Pungkasya. (*)

Pewarta : AN

Editor : alfa

Pos terkait